Soreang-Kalibernews,-Bukti Sinergitas Organisasi Masyarakat ( Ormas ) dan Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) yang Berada di wilayah Kecamatan Katapang dalam rangka membantu meminimalisir pengedaran narkoba dan miras dilingkungannya.
Bukti dukungan tersebut dilakukan oleh Kedua OKP setelah mereka mengetahui dan menyaksikan kejadian yang menimpa salah seorang anggota keluarga OKP yang ada di Wilayah kecamatan Katapang, nyaris menjadi Korban akibat mengkonsumsi Obat terlarang yang dibeli dari salah satu toko yang ada di wilayah Desa Sangkanhurip.
Hal ini sontak membuat OKP yang ada wilayah kecamatan Katapang menjadi geram dan marah, sehingga nyaris melakukan sweeping terhadap toko toko yang menjual obat dan minuman keras, akan tetapi hal tersebut tidak sampai terjadi karena pihak pemerintah Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang dengan sigap melakukan kegiatan mediasi di Kantor Desa Sangkanhurip.
Hal ini berdasarkan hasil konfirmasi kalibernews melalui Telepon Celulernya dengan salah satu Perangkat Desa Sangkanhurip bagian Kaur Umum berinisial Narya 42 Tahun, Jum’at 3/6/2022 sekira pukul 14.00 Wib. Narya kepada kalibernews menyampaikan bahwa memang benar adanya” Nyaris terjadi Tindakan Anarkis dengan melakukan sweeping, namun Alhamdulillah akhirnya kedua OKP tersebut bisa di akomodir untuk melakukan mediasi di Kantor Desa Sangkanhurip dengan Agenda musyawarah antara OKP dengan Pemilik Toko ( Penjualan ) Obat terlarang, pada hari Selasa 1/6/2022 sekira jam 22.00 WIB.

Alhamdulillah kegiatan mediasi berjalan dengan lancar dan kondusif serta menghasilkan nota kesepakatan bersama antara dua OKP, dan pemilik toko serta pemerintah Desa Sangkanhurip, dengan menghimbau kembali bagi para toko/warung yang masih menjual berupa obat obatan terlarang dan minum minuman keras untuk menutup sendiri secara sadar, dan apabila himbauan tersebut tidak dihiraukan maka pihak OKP juga Pemdes Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang tidak segan-segan untuk menutup paksa Toko tersebut, karena semua pihak di wilayah Desa sangkanhurip telah mendeklarasikan Menolak adanya toko/warung berjualan miras dan obat-obatan terlarang diwilayah Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang khususnya, pungkas Narya,..
Pewarta (( Redaksi ))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))