Soreang-Kalibernews,[] Selasa 07/2022. sekira Pukul 12:00 Wib , Saat Melintas Wilayah Desa Dukuh Kecamatan Ibun Anggota Kaliber News , Anggota LSM PENJARA Anggota LSM BPKB Banten Dan LSM OMBAk Majalaya Melihat Pemasangan Tihang Kabel Telkom Yang Tidak Jelas Perizinan nya .
Hal ini berdasarkan hasil wawancara wartawan Kalibernews dengan para pekerja yang ada dilokasi,saat dipertanyakan siapa penanggung jawab dan dipertanyakan perijinan para pekerja tersebut tidak bisa menjawab dan menunjukan ijin atau surat perintah kerja nya,Terpaksa diberhentikan Sementara Oleh Ketua2 Anggota LSM PENJARA , Ketua LSM BPKB Banten & Ormas OMBAK.
Karena Sebelum nya Saat Di Kompirmasi Pihak PT Telkom AKSES Oleh Ketua LSM & Ormas Majalaya Tidak Mau di Ajak diskusi Makanya Kegiatan nya fi Berhentikan Sementara Selama Surat Perizinan nya di Tampilkan.
Hal ini dilakukan oleh beberapa Anggota LSM untuk membantu masyarakat yang lokasi atau area nya yang dipergunakan mendapatkan penggantian, dan pihak perusahaan menghargai hak hak warga masyarakat, karena yang mereka pasang itu keuntungan nya buat perusahaan, bukan untuk masyarakat.
Masyarakat hanya sebagai penerima Manfaat itu pun jika masyarakat menggunakandan memasang jaringan, dalam menerima manfaat masyarakat tetap harus bayar biaya pemasangan dan biaya bulanan pungkasnya
Pewarta (( Tim ))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))