Bandung, Kalibernews,- Menindaklanjuti Surat Telegram Kasad Nomor ST/328/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang Operasional pendidikan Dikcabpa TNI AD, Diklapa I dan Diklapa II TA 2022 agar menggunakan kurikulum pendidikan berbasis SKS. Direktur Pendidikan Kodiklatad, Brigjen TNI Judi Paragina Firdaus, M.Sc. memimpin rapat Uji Naskah I Revisi Kurdik Dikcabpa Pom, Kes, Top, Kum Taruna Akmil, Abit Pa PK dan Diktukpa TA 2022 di ruang Rapat Ganesha Makodiklatad. Kamis (9/6/2022)

Dalam sambutannya Dirdik menyampaikan kepada para pembina kurikulum dalam penyusunan kurikulum pendidikan berbasis SKS ini agar tetap mempedomani pokok-pokok keinginan Pimpinan TNI AD serta keseimbangan Tri Pola Dasar. Diharapkan pelaksanaannya tanpa mengabaikan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) agar kualitas pendidikan tetap memenuhi standarisasi yang dimaksud.
Sumber : (Penerangan Kodiklatad))
Editor : (Ibeng_))