Soreang-Kalibernews,-[] Dugaan Kuat Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Terbitkan Surat Uji Berkala/(KIR ) Kendaraan Expedisi salah satu perusahaan yang berdomisili di Kota Bandung yang Keabsahan nya diragukan.
Hal ini berdasarkan hasi penelusuran wartawan Kalibernews, sekaligus sebagai bagian pengelola Kepala Kendaraan perusahaan Expedisi tersebut dan berdasarkan bukti yang real dilapangan, karena Kendaraan Expedisi salah satu perusahaan saat melintasi Timbangan Gentong Tasikmalaya buku Uji Berkala KIR Ditahan pihak terkait dan di ganti dengan surat keterangan, ditahannya buku Kir Kendaraan.
Inilah Fakta Hukum dari Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Darat Balai Pengelolaan transportasi Darat Dengan Nomor : A3.005/38/UPPKB-GRT/VI/2022. Pada Hari Sabtu Tanggal 15-Juni-2022 Sekira Pukul 09:00.Wib.
Nama Endang Hawari.S.Ip. Gol III/A.Nip.19660………? Nomor AHU.-480.AH.09.02.Tahun 2019.Selaku Pejabat Penyidik Pegawai negeri Sipil bidang LLAJ berdasarkan Pasal 262 Undang – Undang Tahun 2019 tentang Lalulintas Angkutan Jalan melakukan penyidikan di UPPKB Gentong Tasik Malaya menyatakan bahwa Buku Uji kendaraan bermotor dengan identitas sebagai berikut : Data Data terlampir
Dengan munculnya kejadian tersebut diatas sudah jelas dan real bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung diduga karena telah menerbitkan buku Kir Kendaraan Asli tapi palsu, karena berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kementerian Perhubungan UPPKB Gentong Tasik Malaya.
Pewarta (( TIM ))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))