Deliserdang-Kalibernews,-[] AROGANSI yang di pertontonkan Pemdes Sedan kec Sedan Kab Rembang ,saat Tim PKN melakukan pengambilan Dokumen Sesuai Putusan Komisi Informasi Jawa tengah. , adalah Gambaran kegagalan gubernur dan Bupati dan Inspektorat dalam melakukan Pembinaan dan pengawasan terhadap Kepala desa dan perangkatnnya seperti amanat pasal 112 UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa ….

PKN secara resmi dan konstitusi mengambil Putusan lembaga Resmi Komisi informasi Jawa tengah ,namun dengan arogannya Para pemdes ..tidak mau memberikan dan mengusir Tim PKN …

Kami PKN dan rakyat anti korupsi sangat Miris dan malu melihatnya …. kami melihat seperti tidak ada tata krama ,sopan santun ..etika lembaga pemerintah daerah dan seperti tidak berlaku undang undang dan peraturan ,,.. yang ada hanya arogansi kekuasaan … ,,

Di Era Globalisasi dan keterbukaan dan era Milenium sekarang ini ,masih ada yang mempertontonkan arogansi dan kesombongan dan merasa paling berkuasa dan paling pintar ,,sehingga apa pun yang pkn jelaskan tidak di terima ,malah tim pkn di usir …dan menyatakan dokumen putusan komisi informasi tidak mereka berikan ,,hanya inspektorat yang berhak meminta ya…..

Melihat kondisi yang emosional dan tidak kondusif dan pemdes ..maka saya putuskan untuk keluar dan selanjutnya kami PKN akan mengajukan eksekusi paksa ke pengadilan negeri Rembang…. sesuai peraturan mahkamah agung no 2 tahun 2011..

 

Menjadi Pertanyaan dimana Fungsi .. gubernur dan Bupati dan Inspektorat dan Camat yang bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa sesuai amanat UU no 6 tahun 2014 dan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU no 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaran negara dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Layanan Publik …

Red/ Ketua Umum PKN RI

PATAR SIHOTANG SH MH. KALIBER News BERBICARA FAKTA TANPA REKAYASA

PEWARTA ((Muhammad Muhajir))

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *