Karawang,-Kalibernews.net.-Kapolsek Pangkalan Polres Karawang, AKP H. Edi Karyadi dan Kanit Intelkam Polsek Pangkalan beserta anggota, melaksanakan monitoring harga dan ketersediaan Minyak Sayur di agen/toko yang berada di wilayah Hukum Polsek Pangkalan,Jum’at(22/7-2022) 10-00 WIB.
Kapolsek dalam melaksanakan megiatan tersebut melibatkan Kanit Intelkam Polsek Pangkalan dan 2 anggota spkt Polsek.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan harga minyak goreng sesuai dengan harga yang sesuai aturan pemerintah, disamping itu juga sebagai upaya dalam memantau ketersediaan Minyak Sayur menjaga stabilitas pemasaran Minyak Sayur di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan.
Adapun Lokasi Pengecekan dilakukan di Toko Karyan Kp.Sirnamulya Desa.Tamansari Kec.Pangkalan Kab. Karawang, hasil pengecekan sbb :
– Minyak goreng curah dijual Rp 14.000/Kg stok tersedia 1drum , dikirim dari distributor Ko Ameng.
Toko Kamih Kp. Parunglaksana Desa. Tamansari Kec. Pangkalan Kab. Karawang, hasil pengecekan sbb:
– Minyak goreng curah harga 14.000/liter,Stok tersedia 35 Kg.minyak goreng tersebut dikirim oleh distributor PT.Sawit mega indah.
“Pengecekan kita lakukan selain melakukan pengecekan harga dan ketersediaan Minyak Sayur namun juga guna menjaga stabilitas pemasaran Minyak Sayur/Goreng di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan dan sampai saat ini Ketersedian Minyak Goreng baik Curah maupun Kemasan di Wilkum Polsek Pangkalan, Aman. kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa Ketersediaan dan harga Minyak Sayur /Goreng di toko sub agen kec. Pangkalan Kab Karawang tidak mengalami kelangkaan dan kenaikan harga yg sigifikan. (NORMAL).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek pangkalan menyampaikan himbauan kepada para pemilik toko/agen terkait HET minyak sayur /goreng curah sesuai peraturan menteri perdagangan RI No 06 tahun 2022.
Pewarta (Acun/suci)
Editor (( dedekw678@gmail.com ))