KaliberNews,-Cirebon – Bentrokan antara LPKSM Al Jabbar dengan Ormas LMPI Kabupaten Cirebon berujung ke ranah hukum, hal ini disebutkan oleh advokat Aditya Firmansyah, S.Pd, S.H.

 

“Berawal pada tanggal 9 Juli 2022 pukul 18.00 WIB ada orang berinisial AW warga Purwokerto meminjamkan kendaraan Daihatsu Xenia bernopol R 8984 WB untuk keperluan menjenguk istri kepada Z (nama inisial) engga taunya malah mobil tersebut sudah digadaikan oleh Z kepada ke. J warga Jamblang Majalengka sebesar Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah). Dirasa tidak ada penyelesaian maka Sdr. AW meminta bantuan dari pihak LPKSM Al Jabbar untuk memediasi perkara tersebut, sedangkan Sdr. J adalah anggota ormas LMPI,” terang Aditya Firmansyah, S.Pd, S.H., Kamis ,(28/7/2022).

 

Masih menurut Advokat Aditya Pada tanggal 13 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB pihak LPKSM Al Jabbar dan AW mencari dan mendatangi rumah J tetapi penjelasan yang diberikan J berbelit-belit sehingga tidak ditemukan titik temu, tapi akan ditemukan dengan SD. Selanjutnya

tanggal 16 juli 2022 Korban AW dipertemukan dengan Sdr. J oleh terduga pelaku Sdr. Z dan diketahui ternyata mobil tersebut sudah berpindah tangan ke SD karena pengakuan J bahwa dia hanya perantara, dari pertemuan itu diketahui ternyata mobil tersebut digadaikan sebesar Rp.7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) berdasarkan kwitansi transaksi.

 

Persoalan ini selanjutnya telah dimediasikan di Kantor Desa Jamblang tetapi tidak menemukan titik temu karena pihak SD meminta dana sebesar Rp <ahref=”tel:30000000″>30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) ditransfer pada saat itu juga terlebih dahulu sebelum unit dihadirkan atau mobil tersebut akan dipindahkan lagi ke Lampung.

 

Berhubung mediasi gagal kasus itupun terus melebar sampai akhirnya malam hari sekitar pukul 20.00 WIB pihak ormas LMPI berinisial melalui J menghubungi panglima Al Jabbar an Bima dan Kemed dan menantang duel kepada seluruh anggota LPKSM Al Jabbar, berita itu kemudian diteruskan ke Sekjen Al Jabbar dan AEK, tanpa berkoordinasi ke pimpinan pesantren Sdr. AEK mengerahkan anggota untuk konfirmasi ke kantor LMPI kemudian berujung bentrokan antara LPKSM Al Jabbar dengan ormas LMPI. Pasca bentrokan beberapa anggota LPKSM Al Jabbar diamankan pihak Polresta Cirebon.

 

Kemudian pada tanggal 21 Juli 2022 pihak LPKSM Al Jabbar melakukan Press Release klarifikasi dan permintaan maaf yang di pimpin oleh Advokat Qorib, S.H, M.H. dan didampingi oleh sesepuh LPKSM Al Jabbar yaitu Kang Ahmad Yusuf dan Kyai Didi.

 

Malam harinya ada 2 (dua) orang mendatangi rumah Kyai Didi yaitu A dan K dan setelah selang beberapa waktu datang lagi 2 (dua) orang yang berbeda dan tidak diketahui identitasnya mencari kyai Didi.

 

Kecurigaan mengarah kepada ormas LMPI oleh karena itu Kyai Didi mendatangi Kyai SZ dan menanyakan kepada beliau siapa yang datang mencari Kyai Didi dikediamannya, kemudian setelah itu Kyai SZ menelepon Haji I dan Haji I selaku Ketua Ormas LMPI membenarkan bahwa yang datang mencari Kyai Didi betul merupakan anggotanya. Karena ketakutan dan merasa terintimidasi maka Kyai Didi meminta no HP Haji I kepada Kyai SZ untuk meminta maaf dan mengklarifikasi.

 

Kemudian Sabtu tanggal 23 Juli 2022 Kyai Didi menghubungi Haji I dan mengklarifikasi serta meminta maaf jika tindakannya menyinggung Haji I, tetapi Haji I malah membalas dengan Voice Note yang berbunyi “Hei Anjing, kamu gayanya aja klarifikasi-klarifikasi sama qarib sama qorib apa masalahnya itu, kamu lancing-lancang sekali sudah tua sebentar lagi mau mati, bangsat kamu”. Setelah itu kyai membalas Voice Note tersebut dengan baik dan patut, tetapi Kembali Haji I membalas dengan Voice Note

 

“Tidak ada pesantren-pesantrenan, tidak ada abang-abangan, semuanya anjing semua dan bangsat semua dan layak untuk dibunuh, anjing kamu,” ujar Aditya, menirukan suara dalam Voice Note yang diduga suara asli dari Haji I.

 

Dan atas perlakuan Haji I tersebut Kyai merasa terancam, terintimidasi serta ketakutan, oleh karena itu Kyai Didi didampingi Kuasa Hukum Advokat Aditya Firmansyah, S.Pd, S.H melaporkan Tindakan tersebut ke Polresta Cirebon guna pengusutan lebih lanjut dengan no.Laporan Polisi No.STBL/B/645/VII/2022/SPKT/POLRESTA CIREBON/POLDA JAWA BARAT.(Red)

Pewarta (( Santo ))

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *