KaliberNews.net.Deliserdang,-[] Saat Awak Media Mempertanyakan Kepada Pihak Penerima Bantuan yang Bernama Feriusman Gowae, Pihak Pos yang bernama : Juli, Saat Awak Media Mempertanyakan ” Kenapa Bu, Menyuruh Pulang Pak Ferius Gowae”. Jawab Petugas Pos ” Karena tidak ada KTP”. Dan Awak Media Menjelaskan Ke Petugas Pos “Bu kan Disini Tertulis Menunjukkan Kartu keluarga Asli”. Baru pihak Petugas Pos Bu Juli ” Menyarankan Si Penerima Bantuan Biar Istrinya Yang Mengambil. Dan Si penerima Bantuan (BLT-BBM), (F./G,) Pulang Menjemput Istrinya Untuk Mengambil Bantuan, Dan Begitu Juga Ibu Yusmania, Anaknya Mewakili Untuk Mengambil Bantuan Padahal Sudah Di kuasakan Membawa KTP asli dan Kartu Keluarga Asli Kepada Anak Kandungnya Yusmania, Dan Pihak Pos Tidak Menerima, Disuruh Vidio Call Sama Penerima Bantuan Tersebut, Lalu Anak Ibu Yusmania Agak Kecewa Karena Disuruh Pulang Oleh Petugas pos , Untuk Bervidio Call sama Bu yusmania yang Terbaring Karena Sakit, Sesudah Sampai anak Ibu Yusmania Pulang karena Bervidio Call Ke Pihak Petugas Pos, Baru Anak Ibu Yusmania Pergi lagi, Ke Kantor Desa Helvetia, untuk Mengambil Dana Bantuan (BLT-BBM) Sebesar Rp: 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah), Pada Hal Yang Kita Sayangkan Sesuai Dengan Surat Panggilan Belum ada tertulis Tidak Boleh Di wakilkan atau Harus yang terdaftar Dalam Kartu Keluarga asli, Sementara Disurat panggilan Mengatakan Bahwa “Pengambilan Bantuan Menunjukkan KTP-el, Dan/atau Kartu keluarga Asli, Tapi Masi Juga Ada syarat Dari pihak Pos Untuk mempersulit Sedikit Penerima Bantuan (BLT-BBM), Ungkapnya.
Minggu 11 September 2022. Sekitar Jam 11:22:00.
Pengambilan Bantuan (BLT – BBM), Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Sosial Republik Indonesia. Di nyatakan Berhak Memperoleh Dana Bantuan langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) Senilai Rp: 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu) Perbulan untuk 2 Bulan sekaligus, Dan Program Sembako, Bulan September 2022 Senilai 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
Penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM), Dan Program Sembako Bulan September 2022.
1. Persyaratan Pengambilan/Penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM), Dan Program Sembako Bulan September 2022 Dengan Menunjukkan KTP-el dan/atau Kartu Keluarga Asli.
2. Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 (Menggunakan Masker, Cuci Tangan, Menjaga Jarak, Dan Menghindari Kerumunan).
3. Menggunakan Dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) Dan Program Sembako Bulan September 2022.
4. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) Dah Program Sembako Bulan September 2022 Di Berikan Tanpa ada Potongan Apapun Dan Oleh Pihak Manapun, Jika Ada pemotongan dana BLT-BMM Dan Sembako September 2022 Oleh Petugas Kantor Pusat Silahkan Laporkan Dengan Menghubungi No Wa. 0812-2333-0332 (PT POS INDONESIA) Atau 08111022210 Kemsos RI Dengan Melampirkan Bukti Terkait.
KALIBER News BERBICARA FAKTA TANPA REKAYASA
Pewarta ((MUHAMMAD MUHAJIR)).
Editor (( dedekw678@gmail.com ))