*Bekasi.-Kalibernews.net,[]* Menindak lanjuti surat balasan Klarifikasi SMAN 2 Tambun Selatan Ketua AWPI DPC Kota Bekasi sambangi SMAN 2 Tambun Selatan, kamis, (23/9).Namun pihak scurity menyampaikan, tidak hari kamis, tapi hari Jum’at pak, padahal undangannya hari Kamis dan kenapa harus Jum’at ada apa…?!
AWPI meminta kepada SMAN 2 Tambun Selatan agar transparan untuk membuka data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022
Berdasarkan laporan dari masyarakat adanya dugaan praktik jual beli bangku diakhir PPDB yang tengah jadi sorotan banyak pihak.
Ia merasa bahwa persoalan ini sangat penting untuk ditindaklanjuti karena Diduga jadi bancakan sejumlah oknum.
Berdasarkan hasil Investigasi AWPI di temukan dugaan KK fiktif, bukti transfer kepada oknum TU di SMAN 2 Tambun Selatan Inisial (M) yang di duga menjadi Joky (mafia pendidikan)
Lebih lanjut Jerry mengatakan, kami temukan data (sekian ribu sekian meter) lolos. Ini kan aneh,” ungkap Jerry kepada awak media, jumat (23/9/2022).
Ketua DPC AWPI Kota Bekasi ini telah membeberkan kepada pihak sekolah soal data dan sejumlah bukti pembayaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
Soal data PPDB, diungkap jerry, ada manipulasi seperti jalur zonasi
“Ini tidak fear, ini manipulasi data namanya. Saya punya datanya lengkap,” tegas Jerry.
Selanjutnya, diungkap jerry, soal besaran uang yang diminta sejumlah oknum berpariasi jumlah nya.
Namun sayangnya, pihak sekolah belum bisa mengeluarkan data PPDB. Mereka hanya bisa membantah jika sekolah tidak melakukan jual beli bangku apa yang menjadi temuan Tim Investigasi AWPI.
“Mereka hanya bisa membantah, tapi tidak mau membuka data,” kata Jerry seperti yang diucapkan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan.
Menurut jerry, adanya ketidakcocokan dalam kebijakan PPDB Online ini menuai banyak penolakan dari orang tua dan wali murid.
“Sistem afirmasi dan zonasi hanya akan menyusahkan orang tua dan murid,” ujar jerry.
Kendati demikian, ia juga berharap agar kekisruhan setiap tahunnya terus-menerus, maka pemerintah pusat dapat mengembalikan sistem PPDB pada SMA ke Kota/Kabupaten bukan pengelolaannya di Provinsi.
Mudah-mudahan ini menjadi perhatian, karena keputusan (saat itu) Kementerian Pendidikan. agar dikembalikan sistem ini masing-masing kota/kabupaten,” jelas jerry.
Dalam kasus dugaan jual beli bangku di SMAN 2 Tambun Selatan Bekasi, pihaknya berencana akan membawa ke jalur hukum.
“kami akan berkoordinasi dengan Divisi Hukum dan akan membawa ke jalur hukum. Data sudah dikumpulkan,” pungkas Jerry.
Sementara itu, Humas SMAN 2 Tambun Selatan, Anhari berjanji akan memberikan yang terbaik kepada kemajuan generasi (siswa) di Kab. Bekasi
“Silahkan di laporkan ke Saber Pungli jika ada oknum yang di duga melakukan pelanggaran, didepan khan sudah adanya itu spanduk tentang larangan pungutan ,” imbuh dia.
Sementara itu ketua panitia PPDB SMAN 2 Tambun Selatan.Burhanudin. Menjelaskan, sebelumnya validasi data siswa telah dimasukan (upload) dengan data yang sesungguhnya. Namun ketika ada ketidaksamaan validasi data siswa tersebut, sehingga mendorong anak itu tidak masuk di SMAN 2 Tambun Selatan.
Ia juga mengklaim, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya jual beli bangku kepada orang tua siswa,” Katanya.
“Kami bekerja masih dalam petunjuk dan tehnis (juknis) dan aturan yang berlaku di Jawa Barat,” ucap Burhanudin.
Setiap persoalan PPDB selalu mengundang persolan ditengah masyarakat.
Maka dari itu, pihak yang memiliki otoritas dalam penegakan Pungutan Liar Segera turun tangan guna mendalami masalah ini, agar segera dilakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap para oknum yang diduga sebagai Joki PPDB alias Mafia Bangku.
Pewarta (Tim by red)
Editor (( dedekw678@gmail.com ))