Kalibernews,-Labuhan,Batu Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan desa. Namun ketika Kepala Desa (Kades) menggunakannya diluar ketentuan yang berlaku, bisa jadi jeruji besilah tempat mereka.

 

Transparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.

 

Tapi tidak dengan apa yang dicontohkan oleh Pj.Kepala Desa (Kades) Desa Rintis,kecamatan Silangkitang,Kabupaten Labuhan Batu Selatan(Labusel)H.Saristo. ketika dikonfirmasi oleh awak media, terkait beberapa hal Sub.bidang penggunaan dana desa yang sudah realisasi dananya dan sudah dibelanjakan ditahun 2022 ini ia tidak bisa menjelaskan kemana saja sisa penggunaan dana desa tersebut dipergunakan. Terus kemudian ia menyarankan supaya lebih jelas tanyakan saja ke Sekdesnya (Sekretaris Desa).

 

Selanjutnya demi kepentingan untuk mendapatkan penjelasan dan keterangan yang akurat dan lengkap, awak media/ tim menjumpai Sekdes Desa Rintis pak jurianto dikantornya. ketika dikonfirmasi pak Sekdes,Rabu 28/9/2022 Sekdes tersebut malah terkesan tertutup. Jurianto mengatakan” saya bukan tidak mau transparan bang, cuman penanggung jawab penggunaan anggaran kan pak kades, takutnya saya bersalahan”terang pak sekdes tersebut. Terus ia menambahkan lagi “kita tunggulah pak pj. Kades datang ya bang,supaya lebih enak”katanya.

 

Namun ketika ditunggu hingga berjam jam lamanya, pj kades tersebut tidak nongol nongol walaupun sudah berkali kali dihubungin melalui telepon selular. Selanjutnya sekdes jurianto mencoba menghubungin pj. Kades, tapi jawaban pj. Kades tersebut sungguh miris. Pj. Kades mengatakan”coba minta sama bendahara uang Rp. 50.000 berikan sama wartawan itu, karena saya tidak bisa datang kekantor”ucap pj. Kades. Mendengar jawaban pj. Kades tersebut awak mediapun langsung pamit dari kantor desa tersebut tanpa memperdulikan lagi apa bahasa pj. Kades dan sekdes tersebut.

 

Dengan secara terbitnya pemberitaan ini. Awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) khusus nya team unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Labuhan Batu, agar dapat memanggil dan memeriksa Plt Kades rintis. Terkait penggunaan anggaran dana desa.

Pewarta ( Chairul Ritonga )

Editor dedekw678@gmail.com ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *