Karawang,-Kalibernews.net.-[] Ikatan Wartawan Onlene Indonesia (IWO) Dede, Ketua DPD Kabupaten Garut bersama ketua IWO Kab Karawang Suhada bersama para Jurnalis yg tergabung dalam Organisasi Iwo mengadakan Aksi damai, sebelum berangkat, ketua Iwo mengadakan pembacaan doa dulu,dan mengatakan bahwa tujuannya adalah ke tiga titik diantaranya ,Gedung Juang,Depdagri dan Mabes Polri, Kamis (29/9-22).
Acara tersebut bertujuan untuk menindak lanjuti terkait kasus pengeniayaan terhadap 2 Jurnalis yang dilakukan oleh oknum ANS di kabupaten Karawang.
Selain Iwo, juga para Jurnalis Kabupaten Karawang dengan tujuan yangsama lakukan aksi damai ke Mabes Polri,Rombongan para Jurnalis menggunakan Bus dari Karawang menuju Jakarta. Pasalnya, aksi damai para Jurnalis ke Mabes Polri tersebut sebagai empati pada dua jurnalis Karawang, Junot dan Zenal Mustopa diduga dianiaya oleh seseorang yang telah ditetapkan dua tersangkanya oleh pihak berwajib.
Aksi demo ke Jakarta di dua titik, Mabes Polri dan Kemendagri, sebagai upaya mendorong penegakan hukum di Kabupaten Karawang.
Ujang Adetia dan Ahmad Zidin, redaktur pelaksana (Redpel) Media Online Beritajabar.net bersama-sama menyampaikan bahwa aksi demo damai sebagai upaya mendorong penegakan hukum di Kabupaten Karawang. Terkait dua wartawan yang diduga dianiaya oleh seseorang yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
“Kita akan kawal terus sampai tuntas. Agar kaum Jurnalis khususnya di Karawang umumnya se Indonesia agar tidak dilakukan semena-mena oleh oknum pelaku kekerasan,”paparnya melalui ponsel pribadinya,Kamis (29/9/2022).
Ahmad Zidin mengajak seluruh jurnalis di Indonesia harus bergerak. Sehingga Jurnalis di Indonesia mendapat perlakuan baik dari seluruh instansi pemerintah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Maju terus, kawal penegakan hukum di Indonesia. Jangan pandang bulu, jika ada yang salah tindak sesuai aturan undang-undang yang berlaku di negara hukum. Dengan catatan , kita ikuti azas praduga tak bersalah, karena di Negara Indonesia menganut azas praduga tak bersalah dan kita sama di mata hukum, tentunya. Harus mendapat perlakuan yang adil di mata hukum,”pungkasnya
Pewarta (AS)
Editor (( dedekw678@gmail.com ))