Kalibernews.net.-Serbajadi/Serdang Bedagai,-[] Pembangunan rabat beton di desa Pulou Tagor, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, provinsi sumatera Utara Tanpa menggunaka Plank informasi, kuat dugaan dengan adanya pembangunan tersebut sepertinya disinyalir adanya manipulasi anggaran, saat di kompirmasi kepada kepala desa pulau tagor dan kompirmasi ke pada camat serbajadi senin(26/09/22) namun mereka tidak dapat di temui,
Untuk memastikan kegiatan pembangunan tersebut awak media mengompirmasi ulang kembali kepada kades dan camat selasa (27/09/22) namun awak media mendapatkan hasil yang sama mereka kades dan camat tidak dapat di temui, dan sampai saat ini sabtu (01/10/22) bangunan tersebut belum diketahui proyek apa dan sumber pendanaanya dari mana
Jika menurut informasi yang di dapat awak media di lapangan bagunan berjeniskan rabat beton tersebut bagunan desa yang bersumber dari dana desa(DD) APBN 2022, jika di lihat dari informasi yang di peroleh Seharus pengerjaan proyek tersebut seharusnya adanya pemasangan plank informasi yang di awasi oleh Pihak kecamatan melalui Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) sebagai pelaksana pengawasan untuk menjalankan peraturan undang-undang yang berlaku di NKRI, salah satunya melaksanakan sesuai amanah undang-undang keterbukaan informasi bulik (KIP) nomer 14 tahun 2008 dan perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012, yang mana di atur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biyayai Negara wajib memasang papan nama proyek, di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomer kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu lama pengerjaan.
Pewarta ( Budi Nawan)
Editor (( dedekw678@gmail.com ))