Media.Kalibernews.net || Jakarta – Heru Budi Hartono bakal kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan. Status Penjabat Gubernur DKI yang akan diemban Heru membuatnya balik lagi berkantor di Balai Kota.
Heru saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Posisi itu telah dijabat Heru selama lebih dari 5 tahun sejak dilantik pada 20 Juli 2017.
Sebelum menjabat sebagai Kasetpres, Heru menghabiskan kariernya sebagai PNS di lingkungan Pemprov DKI. Sejumlah jabatan penting sempat diemban Heru selama berdinas di Ibu Kota.
Dikutip dari laman Jakarta.go.id, Heru Budi Hartono pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Heru Budi Hartono juga pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok), Heru Budi Hartono ditunjuk menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Heru Budi Hartono kala itu dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Pada 2017, nama Heru Budi Hartono semakin mentereng. Namanya sempat masuk bursa calon wakil gubernur pendamping Ahok kala Pilgub DKI.
Namun pencalonan Heru sebagai orang nomor dua di Jakarta urung terwujud. Selang beberapa tahun setelah itu, Heru kini bakal kembali ke Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
*_Proses Pemilihan Pj Gubernur DKI_*
Pemilihan Penjabat Gubernur DKI dimulai dari proses yang berlangsung di DPRD DKI. Para Legislator Kebon Sirih mengusulkan sejumlah nama untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal purnatugas pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Ada tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri untuk menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Nama itu kemudian diserahkan ke Kemendagri untuk dilakukan pembahasan awal. Setelah itu, Kemendagri menyerahkan usulan nama tersebut kepada Presiden Jokowi.
“Setelah kita menunggu masukan dari kementerian dan lembaga, dan waktunya juga sudah dekat dan tidak ada masukan yang lain dan setelah hasil pembahasan awal di internal Kementerian Dalam Negeri bersama dengan eselon I dari kementerian/lembaga lainnya,” kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan saat dihubungi detikcom, Jumat (7/10).
Usulan nama itu diserahkan ke Kemendagri melalui Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada Selasa lalu. Adapun nama-nama yang diusulkan masih sama dengan nama yang diusulkan DPRD DKI.
Selanjutnya ketiga nama calon Pj Gubernur DKI itu dibahas dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hasilnya sidang TPA memutuskan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Jumat (7/10/2022), tiga sumber yang mengetahui soal hasil sidang TPA membenarkan nama Heru Budi diputuskan menjadi Pj Gubernur DKI dalam rapat TPA siang tadi. Namun belum diketahui pasti kapan informasi itu akan diumumkan resmi.
(( Team Kalibernews.net ))
Pewarta : Amir Margandi
Editor : Bang Zem Kalibernews.net