SURABAYA.Kalibernews.net Hebatnya para pemilik hiburan malam kini seolah olah ditunjukkan secara terang-terangan tanpa memperdulikan persyaratan administrasi dan administratif sesuai dengan ketentuan dari pemerintah.

Hal tersebut seperti yang nampak pada salah satu tempat hiburan Heaven Karaoke & Resto yang berada di jalan raya Ngagel Surabaya pada hari Senin 10 Oktober 2022 jam 22 WIB
Disinyalir RHU tersebut untuk mengelabuhi petugas pemerintah yakni ketika pengunjung membeli sebuah minuman keras dengan kadar 20-55 %, kepada waitres Heaven Namun Anehnya minuman tersebut tidak langsung di ambil di tempat Kasir namun minuman tersebut di dalam tas rangsel berwarna hitam dan di antar langsung oleh Manager Cafe Heaven menuju room guna Melabuhi petugas agar terhindar dari izin miras namun di nota malah tertera makanan jenis siput.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan salah satu pengunjung Heaven Karaoke dengan inisial A, saat itu dirinya bersama rekannya sedang menikmati alunan musik ditemani berbagai minuman dengan kadar alkohol dia atas 20-55%.
Namun anehnya, usai menenggak minuman tersebut saat A hendak membayar tagihan, yang muncul bukannya daftar minuman, melainkan daftar tagihan makanan yang tidak dibelinya ataupun dimakannya sama sekali.

“Total tagihan saya itu sekitar 4 juta jadi yang saya anehkan kok tagihan saya itu isinya makanan jenis siput, ini sebenarnya yang mabuk itu saya atau kasirnya, atau jangan-jangan ini adalah modus pemilik cafe agar tidak kena pajak PPh miras,” ujar A saat diwawancarai.
Mengetahui adanya sedikit kejanggalan tersebut, dan guna sebagai keberimbangan sebuah pemberitaan, lantas pihak Team infestigasi menghubungi Aris Selaku manajer Heaven Karaoke Melalui pesan WhatsApp team Menanyakan Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP.MB) yang di kelolah Sekarang Dan Aris pun Membalas dengan kata2 yang bertele2 dan tidak bisa menunjukan Surat izin tersebut.
Team awak media akan mencoba konfirmasi langsung Kepada Dinas pariwisata Dan dinas perizinan serta Satuan Pamong Praja Kota Surabaya Agar lebih di sikapi lagi guna kelanjutan pemberitaan.Sampai berita ini di turunkan.
Pewarta (DN)
Editor (( dedekw678@gmail.com ))