Kalibernews,-Bandung Barat,-[] Buntut Beredarnya Informasi terkait adanya Pungutan yang di lakukan oleh Komite sekolah Dasar Negeri Cileunca Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong Wetan dari orang tua siswa-siswi untuk merenovasi Pagar Sekolah.
Pungutan tersebut dilakukan oleh Panitia peduli pendidikan untuk Renovasi pagar dan gerbang Sekolah yang digagas oleh Komite sekolah yang membentuk panitia dengan ketentuan bahwa setiap orang tua siswa siswi harus membayar iuran sebesar Rp 100.000 ( Seratus ribu rupiah )/siswa siswi dengan cara mencicil sesuai sampai waktu yang telah ditentukan oleh Panitia.
Sekolah Dasar Negeri Cileunca yang berdomisili di Kampung Cileunca RT 04 RW 10 Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong wetan sesuai dengan Data Pokok pendidikan ( Dapodik ) yang tercatat di kementerian pendidikan Nasional pusat tercatat sejumlah 250 Siswa dan siswi.
Inilah Bentuk Laporan dari PLT Kepala Sekolah Dasar Negeri Cileunca Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong melalui Chat WhatsApp yang di tujukan kepada Bagian Saspras Dinas Pendidikan Tingkat SD, Bentuk Laporan ini yang diteruskan kepada Dewan Redaksi kalibernews,oleh bidang Saspras saat Dikonfirmasi baru baru ini.
Saat dikonfirmasi Dewan Redaksi kalibernews Bidang Saspras Dinas Pendidikan KBB hanya memberikan klarifikasi berupa Chat WhatsApp kepada Dewan Redaksi Inilah laporan yang saya terima dari PLT Kepala Sekolah Dasar Negari Cileunca,”” Assalamualaikum,di karnakan gerbang (3 pintumasuk udah rusak berat) berakibat pada keadaan lingkungan tidak aman. Menyikapi hal itu, kami mengadakan musyawarah dengan Komite Sekolah. Selanjutnya, Komite Sekolah mengadakan rapat/musyawarah dengan orang tua siswa. Hasil musyawarah Komite Sekolah, yaitu:
1. Orang tua siswa menyepakati memberi bantuan melalui Komite Sekolah;
2. Sekolah hanya penerima manfaat, sehingga proses pengumpulan dana & pengerjaan dilaksanakan bersama oleh Komite Sekolah dengan orang tua dan masyarakat;
3. Keluarga tidak mampu tidak diminta untuk menyerahkan dana ke Komite Sekolah.
Demikian laporan disampaikan & terima kasih.
Menurut Dewan Redaksi kalibernews Wawan Irawan.S.Pd. secara Kasat mata kegiatan tersebut memang bagus jika di pandang dari kacamata Solidaritas dan kegotongroyongan dari warga masyarakat, Akan tetapi secara regulasi Aturan perundang undangan, hal ini sangat tidak pantas dan layak, karena Pemerintah Pusat sudah mencanangkan 20 % dari APBN untuk Dinas Pendidikan.
Dengan kejadian tersebut tampak Bupati, Dewan Bidang Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, terkesan tutup mata tutup telinga dan tidur dalam melaksanakan tugasnya, Mohon kepada Kementerian Pendidikan Republik Indonesia secepatnya melakukan monitoring dan evaluasi serta menurunkan Tim kelapangan ujarnya
Pewarta (( Tim ))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))