Karawang,-Kalibernews.net.-[]
Sekda kabupaten Karawang,Acep Jamhuri gelar perkara pasar Rengasdengklok Karawang guna untuk mengadakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) untuk dipindahkan pada relokasi pasar yang baru yangtelah di sediakan, Rabu (16/11-2022)

Menurut Sekda, padahal sudah jauh jauh Hari diberitaukan pada warga PKL agar pindah ke tempat yang baru, namun kamipun kata sekda, merasa kasihan pada warga PKL karena mendengar inpormasi mengenai biaya yang sangat tinggi.

sekalipun dengan keadaan ricuh yang sempat memanas namun pembongkaran tetap dilakukan dengan menggunakan alat berat dibantu oleh Sat pol PP kepolisian dan di hadiri pula oleh Dan Ramil Rengasdengklok guna untuk meredam atau membujuk agar mau pindah ke lokasi yang baru.

Menurut warga pedagang kaki lima(PKL), mengungkapkan,kami merasa tidak rela untuk dipindahkan, karena dengan relokasi yang baru biayanya sangat mahal, sedangkan kami rakyat kecil dengan penghasilan yang minim,ungkapnya.

Menyikapi banyaknya penolakan dari para pedagang, Ketua DPD partai Golkar Karawang Sukur Mulyono angkat bicara.

Menurutnya, kejadian penolakan oleh para pedagang ini merupakan suatu gambaran kedepannya agar Pemda Karawang segera membenahi.

“Ini ada yang salah yaitu dengan menyerahkan pengelolaan pasar dan menyerahkan pengolahan pembangunannya kepada pihak- pihak Developer dengan sistem Build Operate Transfer (BOT),” kata Mulyono saat ditemui Kamis (17/11/2022).

Kejadian ini akan terjadi kembali jika sistem dan pola tidak bisa dirubah, pihaknya menyarankan untuk merubah pola bukan hanya di Rengasdengklok, jika sistem ini tidak bisa dirubah,

“Kami menyarankan pola BOT ini dirubah dan jangan dipergunakan,
tapi pergunakan anggaran Pemerintah Daerah atau CSR untuk membangun pasar,” kata Mulyono

Dengan memanfaatkan dana CSR nantinya Pemkab Karawang bisa mengambil pajak dan pendapatan dari pengelolaan pasar.

“Nanti pedagang itu kan tinggal menempati, dengan presentasi pembayaran pajak ke Pemkab dan ini langkah yang paling tepat,”

Ditambahkan Mulyono, Pemda Karawang harus nya bertindak tegas dengan menekan pihak developer agar para pedagang ini selama 3 tahun tidak dipungut biaya.

“Setelah 3 tahun baru dipungut biayanya, sehingga masyarakat bisa merasakan dulu hasilnya itu, baru 3 tahun mereka sudah membayar karena situasinya sudah
memungkinkan saat ini,” sambungnya.

Dengan kisruh kejadian di Pasar Rengasdengklok tersebut, sebagai Ketua DPD Golkar, Mulyono akan menindak lanjuti ke jajaran Fraksi Partai Golkar di DPRD Karawang dan menginstruksikan jajarannya untuk dilakukan hearing.

“Karena dengan permasalahan diatas kami dari partai golkar khususnya melalui fraksi partai golkar di DPRD akan memanggil atau hearing dengan pihak pihak terkait,” pungkasnya,

Pewarta (Acs/ Suci)

Editor (( KW 01 ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *