Garut,-Kalibernews.net-//  Kamis 01/12/2022 Secara Regulasi Aturan Penyaluran  Program BPNT, BLT BBM, dan PKH, telah di Akomodir dan direalisasikan oleh PT pos indonesia yang  penyaluranya langsung tunai  di terima oleh KPM, seperti di setiap Desa di Kabupaten Garut, Anggarannya sudah jelas sesuai dengan pagu dari pusat.

Setiap KPM sesuai dengan surat undangan dari Kemensos yang direalisasikan kepada PT Pos Indonesia, setiap KPM akan menerima uang tunai, yang besarannya sesuai dengan program Bantuan yang ditentukan Pemerintah, dengan catatan setiap KPM, bebas untuk membelanjakan uang tersebut dimana saja sesuai dengan keperluanya tanpa ada pemaksaan dan pengondisian oleh pihak pihak tertentu.

Namun itu semua tidak berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat  Desa Situgede Kecamatan Karangpawitan, berdasarkan Hasil konfirmasi dengan Beberapa  KPM Kampung ? RT ? DAN  RW ? yang enggan disebutkan  nama Kampung dan identitasnya , karena Permintaan Narasumber setelah dikonfirmasi satu persatu  Selasa )  28/12/2922 sekira Pukul 14 : 45.WIB. beberapa KPM dirumah kwdiaman masing – Masing kepada awak Media kalibernews.net. menyampaikan”  bahwa setiap ( KPM ) Keluarga Penerima Manfaat khususnya KPM BPNT dan BLT BBM, kami telah diberitahukan oleh ketua RW agar  belanja sembako ke BUMDES Berkah Utama Desa Situgede karena sudah ada Surat Kesepakatan Bersama, saat itu ketua RW menunjukan Bukti suratnya.

Dari nominal Anggaran yang kami terima dari PT POS Indonesia  sebesar Rp 400.000 harus dibelanjakan sembako ke Bumdes Berkah Ummat  karena ada kekurangan barang jadi dari nominsl diatas sembako yang diterima dari Bumdes menjadi seharga 340.000, karena sudah berdasarkan hasil kesepakatan bersama, seperti termaktub dalam surat Edaran yang dipegang Ketua RW, bahwa Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BPNT, PKH  Desa Situgede belanja Sembakonya harus di BUMDES karena se.bako sudah diseduakan de gan Qualitas bagus dan harga sesuai Pasar, ksmipun mengukuti saja.

Hasil belanja di BUMDES  Berkah Umat  Keluarga penerima manpaat ( KPM ) Desa Situgede mendapatkan  2 karung  Beras, Beratnya 10 Kg perkarung, 25 butir Telor dan 2 Liter minyak goreng, dari 2 Karung beras, 50 Butir telor, sembako tersebut kami ambil dari Rumah ketua RW.

Lanjut Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) setelah di beri informasi oleh ketua RW bahwa untuk sembako tersebut diambil dirumah ketua RW karena sembako sudah ada didustribusikan Pengurus Bumdes kerumah RW, jadi kami pun mengambil sembako tersebut padahan pembagian Bantuan besok Hari ( Rabu ) telah di minta jika besok uang BPNT, BLT BBM telah diterima oleh KPM, maka setiap KPM khysusnya diwilayah RW kami, harus belanja sembako di BUMDES Berkah Utama Desa Situ Gede

Yang paling  kami herankan bahwa Sembako tersebut diatas  sehari sebelum pencairan Bantuan, sembako tersebut sudah ada dirumah Ketua RW Masing -Masing, padahal pembagian Bantuan BPNT, BLT BBM dan PKH belum diterima KPM, karena di Desa Situgede  pembagian dilaksanskan pada  Hari Rabu 30 Nopember 2022, sedangkan sembako pada hari Selasa 29 Nopember 2022 sudah ada dan bisa di ambil oleh KPM ke rumah RW masing masing pungkasnya..

Berdasarkan hasil sosial control /monitoring awak Media Kalibernews.net di tiap Desa yang ada di Kecamatan Karangpawitan, pembagian bantuan kondusif, namun beda lagi dengan Desa Situgede Kecamatan Karangpawitan beredar surat kesepakatan bersama yang inti dari redaksionalnya  bahwa setiap KPM wajib belanja di BUMDES Berkah Umat,karena hasil kesepakatan berssma, dalam hal ini menunjukan bahwa kejadian tersebut sudah melanggar regulasi, dan sudah menenuhi Unsur KKN karena ada unsur paksaan dari Kelompok tertentu.

Padahal Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Kompol Saifuddin Hamzah S.Pd.,M.Pd. serta camat karang pawitan Drs.Dadi Dzakari M.Si.Selalu menekankan kepada setiap KPM, bahwa dalam penyaluran bansos ini tidak ada pemotongan sepeserpun dan tidak ada pengondisian untuk belanja sembako oleh seseorang atau lembaga apapun dan dengan alasan apapun, bahkan Kapolsek pun menekankan kepada para KPM apabila ada pemotongan oleh siapapun dengan dalih alasan apapun agar segera melapor kepada pihak Kapolsek. Pungkasnya

Pewarta ( Spn)

Editor (( KW 01 ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *