Karawang-Kalibernews.net
Sat Reskrim Polres Karawang telah Meringkus/mengamankan 2 (dua) orang pelaku tindak pidana Pembakaran Bengkel yang terjadi pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 sekira pukul 03.00 Wib.
Peristiwa tersebut terjadi di Kp. Krajan Rt 08/02 Kel. Plawad Kec. Krw timur Kab Karawang, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Karawang,Selasa (06/12-2022).
Diketahui pelaku berinisial RA, 23 tahun dan DI 28 tahun, pelaku RA berperan membeli bensin dan membakar bengkel korban sementara DI ikut serta membakar rumah/bengkel korban.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Reskrim AKP Arif bustomi mengungkapkan, pihaknya benar telah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pembakaran bengkel, dengan motif kesal karena dituduh mencuri bensin oleh korban. Jelas Kasat.
Menurut keterangan korban kejadian bermula pada Sabtu tanggal 03 Desember 2022 pukul 20.00 WIB.
Dimana pelaku RA membeli bensin di ruko korban, kemudian setelah membeli bensin pelaku memberikan sejumlah uang sebanyak Rp 15.000,00 setelah pelaku pergi ke tempat nongkrong menceritakan ke teman-temannya bahwa pemilik Ruko tersebut tidak memberikan uang kembali.
Namun menurut pelaku, ia telah memberikan uang Rp 50.000,00, Pada akhirnya sekira pukul 03.00 WIB tanggal 04 Desember 2022 pelaku RA dan DI kembali ke ruko tersebut untuk menagih uang kembalinya akan tetapi korban merasa uang yg diberikan adalah uang pas yaitu sebanyak Rp 15.000,00 bukan uang Rp 50.000,00.
Karena tidak terima hal tersebut akhirnya pelaku mengambil bensin dan ban langsung membakar ban tersebut. Kebakaran ban tersebut membakar sebuah bengkel sekaligus tempat tinggal pemilik Diduga api berasal dari ban dalam bekas yang dibakar oleh pelaku.
Kemudian api membesar dan membakar semua bangunan bengkel,sekitat 2 jam l
api baru dapat dipadamkan dengan 2 Unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh warga srtempat.
” Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 500.000.000, saat diintrogasi pelaku mengaku kesel kepada korban sehingga nekad melakukan pembakaran terhadap bengkel korban karena ditegur telah mencuri bensin, ungkap Kasat.
Lebih lanjut dikatakan, pelaku diamankan berikut barang bukti berupa baju, dua cctv, ban bekas dan tabung gas, katanya pungkasnya.
Pewarta (Acuns)
Editor (( KW 01 ))