Bandung,-Kalibernews.net.-[] 23./12/2022./ Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung Warga masyarakat antusias menyambut baik, bantuan program rumah sejahtera terpadu (RST).
Dalam menyingkapi dan menindak lanjuti adanya pemberitaan dari oknum wartawan salahsatu Media yang terkesan mengangkat Pemberiataan sebelah Pihak tanpa adanya ruang dan waktu/hak jawab yang diberikan kepada Pihak yang disudutkan Pemerintah ( Desa ) alhasil menurut kajian dari kalibernews.net. berita tersebut terkesan melakukan pencemaran nama baik Desa Kiangroke.
Menurut oknum Wartawan dari salahsatu Media menyatakan Bahwa Pemweintah Desa kiangroke Kecamatan Banjaran menulis bahwa pemerintah Desa Kiangroke melakukan penyimpangan dari Dana sebesar 400,juta.
Menurut Pengelola RST Deden bahwa itu,tidak benar adanya, pemberitaan tersebut adalah Berita hoak, kenyataan, setelah di konfirmasi dan investigasi secara detail oleh awak media kalibersnews pemberitaan tersebut, penuh rekayasa dan tidak benar dalam pemberitaan tersebut tidak di jelas kan siapa oknum desa, dan referensi yg kurang tepat dan tidak bisa di pertanggung jawab, kenyataan pemberitaan tersebut dalam sesi wawancara H. Yuyus. Dan deden said memapar kan itu, semua tidak benar imbuh nya dlm pergerjaan,baik pengondisian kami,anggaran dana tersebut pihak desa tidak tetlibat selaku desa hanya memonitoring bantuan tersebut sampai dmna, kami disini mengumpul kan warga yg mendapat kan bantuan (RST) , tersebut dlm hal ini kami hanya memfasilitasi warga masyarakat, dan mengakomodir setiap masyarakat kelompok KPM, agar tidak terjadi hal-hal yg tidak di inginkan, dlm proses bantuan dana tersebut telah menunjuk petugas KPM salah satu, pengurus dan masyarakat yg menerima bantuantersebut, memberikan kuasa kepada pihak KPM. Yg telah membentuk (KSB) ,, ketua, sekretaris, bendahara, akan menyalur kan dana anggaran, tersebut,kepada pihak (kpm) keluarga penerima manfaat. kepala desa maupun,perangkat desa, tidak meminta, atau menginterpensi pihak kepada pihak KPM. Apa lagi meminta imbalan dari masyarakat,baik kelompok. Atau perorangan.
Proses penerima bantuan tersebut di kelola pihak pertama masagi1. Sebagai penerima dana, tahap 1 dan tahap 2.akan di salur kan ke rekening bendahara masagi.1 dan 2, akan di kelola oleh ketua kelompok tersebut yg mekanisme akan di berikan ke toko,bangunan( TB)untuk membeli material yg di butuh kan, masyarakat atau penyedia bahan bangunan untuk, merealisasikan program – (RST) tersebut. salah satu dana yang bersumber fokir/atau aspirasi dari dewan perwakilan rakyat(DPR) fraksi Golkar senilai RP 400,juta untuk 20 warga penerima, manfaat KPM dengan mama program(RST) adapun keluarga penerima manfaat KPM perduli kepada masyarakat desa kiang roke, nya untuk rumah yg tidak layak dlm kondisi bangunan, dan bantuan tersebut tidak memakai OKH. Ongkos kerja harian.
iIu di tanggung oleh kekuarga yang menerima bantuan tersebut, dan bagaiman proses warga sejauh ini menerima dengan baik, dan respek dlm menerima bantuan ini kami selaku warga menyambut baik bantuan ini,, setelah salah satu warga desa ibu eutik, yg telah di wawancara di aula Desa Kiangroke.dalam hal ini Semua berharap apapun bentuk bantuan aspirasi atau bantuan lain,yg sipat nya untuk masyarakat meminta agar sllu transfaran dalam setiap program. LTB. Kalibers. News
Pewarta (( Devri ))
Editor (( KW 01 ))