Media.Kalibernews.net ||Aktivitas galian C diduga ilegal milik Oknum Tentara berinisial ES Bebas Beroperasi, padahal akibat aktifitas galian C ini membuat masyarakat pengguna jalan resah, Sabtu (17/12/2022).
Adapun aktivitas galian c ilegal berada di Desa Tanah Abang,Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, tepatnya tidak jauh dari SPBU Pasar Miring, Pagar Merbau.
Tampak puluhan truk mengantri di sepanjang jalan pasar hitam diduga sedang menunggu antrian untuk mengambil tanah yang di keruk dengan Excavator
Salah satu supir truk berinisial J menjelaskan ke awak media satu truk tanah yang di keruk di jual seharga Rp 500 ribu/ truk.
“Kami membeli tanah jenis galong ini sebesar Rp.500 ribu bang” kata inisial J kepada awak media
Tambah J “Aktivitas galian c di Tanah Abang ini milik oknum berinisial ES dan sudah beroperasi sebulan ini
Salah satu Warga yang melintas mengatakan sangat resah atas adanya galian c di Tanah Abang , galian c ini membuat truk pengangkut tanah parkir sembarangan, sangat membahayakan pengguna jalan.”ucapnya.
Oknum ES saat di konfirmasi membenarkan galian c di Desa Tanah Abang,Kecamatan Galang miliknya.
“Ia bang, sawah kita itu mau buat kolam” kata ES
Saat ditanya terkait izin galian c tersebut, ES menjawab dengan lantang bahwa galian c itu memiliki izin buat kolam.
“Ijin buat kolam, lahan saya hanya 800 meter dan saya buat kolam”jelas Sinaga.
Atas hal itu, Diminta pihak-pihak terkait untuk mengecek apakah izin galian c yang sudah meresahkan warga itu memiliki izin dari pemerintah daerah ataupun pusat. Jika tidak ada, warga berharap Pihak – pihak terkait seperti Dirkrimsus Poldasu, Polresta Deliserdang, dan Sat Pol PP Deliserdang untuk menindak galian c di Desa Tanah Abang Kecamatan Galang tersebut
(( Rizky Zulianda ))
(( Bang Zem Kalibernews.net ))