Kalibernews’-Serdang Bedagai/Sumatera Utara’-[] Ada apa dengan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMPD ) Kabupaten Serdang Bedagai engan dan diam seribu bahasa saat di kompirmasi wartawan terkait Kepala Desa yang perkerjakan Anak di Bawah Umur untuk Pembuatan Jalan Desa.
Terkait pemberitaan tentang Kepala Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, yang Perkerjakan anak di bawah umur dalam pengerjaan pembangunsn jalan Desa, Juga tidsk memberikan klarifikasi terkait perranyaan tentang papan Informasi/ Plank Proyek pembangunan.
Kasie PMD Kecamatan dan Kabid DPMD Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Riadi sepertinya engan untuk dikompirmasi, terlihat dari pesan Singkat via Chat Whatsapp yang di layangkan awak media kepada masing-masing yaitu kepada Kasie PMD dan Kabid DPMPD,pada tanggsl 28 Desember 2022 sepertinya bungkam dan diam atau diduga ke duanya sengaja diam karena ada yang di tutupi dari Kompirmasi awak Media, jika hal ini di nilai Benar adanya kasie PMD dan Kabid DPMPD ada kolaborasi dalam kejahatan tersebut juga tidak mengindahkan undang-undang yang telah di atur tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 40 tahun 2008.
Dalam hal ini juga sudah sempat di kompirmasi langsung kepada camat serbajadi selaku pembina Kepala Desa sebagsi kepanjang tanganan Bupati di wilayah Kecamatan namun camat mengatakan kami hanya melakukan pembinaan dan mengawasi pembangunan di kerjakan atau tidak itu tergantung kepada kepala Desa lalu camat menyuruh awak media untuk berkordinasi kepada kepala Desa Bajohom tetapi kades kelapa bajohom tidak dapat di temui karena diduga sedang sibuk dengan bisnis jual beli kelapa sawit.
Hasil monitoring awak media di lapangan di harapkan kepada inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai untuk dapat melaksanakan tugasnya kedepan dalam Pemeriksaan hasil Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Desa Kelapa Bajohom yang mana dinilai adanya kejanggalan dalam melaksanakan penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) APBN tahun 2022 salah satunya tentang dugaan pengelembungan dana yang di peruntukkan kegiatan pembuatan jalan Beton dalam penggunaan anggaran untuk pembiyayaan upah para pekerja seperti yang di sampaikan oleh salah satu pekerja yang terkompirmasi awak media yang sering di panggil bapak kelowo beliau menyampaikan beberapa pekan lalu (23/12/2022 ) bahwa beliau meminta pekerja 8 orang yang di kasih oleh kades 7 orang dan pengerjaan pembuat jalan 10 meter dalam 1 harinya dengan upah RP.80.000 sampai RP.100.000 dengan panjang jalan 165 Meter dan lebar 2,5 Meter ucapnya mengakhiri.
Pewarta (Budi Nawan).
Editor (( KW 01 ))