Garut,-Kalibernews.net.-[] Dugaan kuat Oknum P3N ‘( Lebe ‘) Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi inisial AMN kutip uang untuk pembuatan administrasi pengantar nikah hingga mencapai 300.000.
Hal ini berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu calon mempelai Perempuan inisial YK (P) 47 Tahun Asal Kampung Parung RW 07 melalui panggilan suara whatsapp, Jum,at 17/2/2023 sekira pukul 14:45.Wib. YK Calon Mempelai Perempuan merupakan pemohon administrasi pengantar nikah dari Desa Bagendit untuk ke Kantor Urusan Agama Banyuresmi.
YK 47 Tahun Kepada Kalibernews.net memarkan ” bahwa dirinya dan pasangannya sebagai pemohon Administrasi Surat berupa pengantar nikah dari Desa Bagendit, karena kami berdua sebagai pemohon pengantar nikah sama sama dari Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi.
Pada tadi sore jumat 17/2/2023, saya pergi Ke Desa Bagendit untuk meminta pengantar nikah, namun menurut bagian pelayanan di Desa Bagendit tidak tersedia berkasnya, kemudian saya diarahkan untuk nenemui pak Lebe ( P3N ) yang bernama AMN inisial, karena petunjuk dari Desa akhirnya saya menuju rumah kediaman Pak lebe, kemudian saya menyampaikan maksud dan tujuan yaitu meminta pengantar nikah untuk daftar nikah ke KUA.
Dengan sambutan yang baik saya diterima baik oleh pak lebe, kemudian pak lebe dengan gamblang dan jelas bahwa siap membantu untuk membuat pengantar nikah namn siapkan saja biaya untuk pembuatan pengantar nikah ke KUA sebesar Rp. 300.000 00 ( tiga ratus ribu rupiah ) ujarnya.
Dengan perasaan kaget dan heran akhirnya saya sanggupi, akan tetapi setelah sampai dirumah saya bertanya tanya kenapa membuat pengantar seperti itu saja sampai mencapai ratusan ribu, padahal pak lebe itu cuman kepanjang tanganan Desa Yang hanya menyiapkan berkasnya yang menandatangani itu Kepala Desa, berarti kalau begitu yang mahalnya itu tanda tangan kepala Desanya atau biaya apa, bahkan berkas yang saya buat melalui pak lebe saya pribadi yang menandatangakan kepada kepala Desa nya. ujar YK padahal saya sudah membayar Rp 300.000. Pungkasnya.
pewarta ‘& Editor ( KW ‘)