Polre Tasik kota-kalibernews.net- Kapolsek kadipaten IPTU H Agus Rusman.S.IP. beserta Anggota lakukan Giat pengecekan dan menyerahkan bantuan Kepada korban kebakaran Rumah yang terbakar Sabtu tanggal, (10/6/2023)
“Menurut Kapolsek Kadipaten IPTU. H. Agus Rusman.S.Ip. Saat dikonfirmasi melalui panggilan Suara Whatsapp Minggu 11/6/2023.
beginilah kronologisnya
Telah terjadi kebakaran rumah pada hari sabtu tanggal 10 Juni 2023,sekira Jam 09.00 Wib, di Kampung .selaawi RT 02/02 desa Buniasih Kecamatan. Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya
“adapun kronologis kejadiannya yaitu di duga api berasal dari tungku untuk memasak yang sewaktu pemilik rumah meninggalkan rumah lupa tidak di padamkan tungku buat masak sehingga merambat ke tiang rumah yang terbuat dari kayu kemudian melalap seluruhnya hingga rata dengan tanah, akibat dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
“Akibat dari kejadian tersebut pemilik rumah yang terbakar diperkirakan mengalami kerugian sebesar
Materi : Rp. 20.000.000, duapuluhjuta Rupia,” Ujarnya
Kapolsek Kadipaten, bahwa menurut Keterangan Saksi-saksi
Saudara TITI 65 Tahun, petani, alamat : saudara
pemilik rumah
Nama : Nung umur 60 tahun. Pekerjaan ibu rumah tangga, alamat kampung selaawi, RT02/02 desa Buniasih Kecamatan. Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.
“Kapolsek kadipaten bersama personil Menerima Laporan adanya kejadian kebakaran Rumah di kampung selaawi desa buniasih kecamatan kadipaten kabupaten tasikmalaya, pungkas
Tutup Asep/Dede KW