Ngerih Kadis Kominfo Tebing Tinggi kebal Hukum dan Alergi Wartawan

Kalibernews.net,-Tebing Tinggi,-// Kadis Kominfo Kota Madya Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara Dedi Parulian Siagian S.STP,M.Si. di Duga sudah Kebal Hukum dan Alergi Wartawan, “Pasalnya Kadis Kominfo Tersebut Sudah Abaikan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 yang mana Kadis Kominfo Tebing Tinggi engan untuk di Kompirmasi Wartawan terkait Tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah dilakunya, yang mana Dugaan tersebut Kadis Kominfo Tebing Tinggi  Dalam Melaksanakan Kegiatan Penggunaan Anggaran sejak Tahun 2021 sampai 2022  Sudah Menelan Anggaran yang Sangat Pantastis Mencapai 5,3 Miliar Rupiah, yang mana diduga Anggaran Tersebut digunakan hanya Utuk melaksanakan beberapa kegiatan saja seperti pembelian kawat, fasimilli, Internet dan tv Program Smart City  dan kegiatan seminar sebanyak 6 (enam) kali yang telah dilaksanakan oleh Oknum Pejabat dinas kominfo tebing tinggi provinsi Sumatera Utara.

Atas dugaan Korupsi Kadis Kominfo Tebing Tinggi selasa (20/06/2023) di Demo maha siswa yang  mengatas namakan Mahasiswa Pemuda Sumatera (MPS) dalam hal demo tersebut guna mempertanyakan anggaran tahun 2021 senilai Rp 700.000.000 juta rupiah, saat dikompirmasi hal terkait kepada kadis namun sangat di sayangkan Kadis tidak dapat di temui, Dedi Parulian Siagian S.STP,M.Si. Selaku Kadis Kominfo Pemkot T.Tiggi dan Selaku penyelenggara (PPID) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Seharusnya Beliau memahami tentang apa yang telah menjadi Tupoksinya, dalam  pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh Badan Publik sesuai dengan amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

di kutip dan dilansir dari informasi yang didapat  tentang Kadis Kominfo T.Tinggi salah satunya di peroleh dari pemberitaan media online sepertinya tidak satupun wartawan yang  dapat temui kadis Kominfo Tebing Tinggi guna Untuk Kompirmasi, sehingga di duga Keras Apa yang di Sangkakan atau yang didugakan kepada Kadis Kominfo  tersebut Sepertinya Benar Adanya. dan di harapkan kepada Lembaga terkait tentang   tindak pidana korupsi dan lembaga terkait lainya, “terhusus Tim SUS, agar dapat segera periksa Kadis Pemkot Tebing Tinggi. ( Budi Nawan )

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *