Polres Tasik Kota– Polsek Kadipaten Polres Tasik Kota dan warga ,amankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian iPhone dan uang tunai di Kampung Pamoyanan, Desa Pamoyanan, Kecamatan Pamoyanan, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (28/06/23)

Pria terduga pelaku berinisial AK (50) warga Kecamatan Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten,masuk ke dalam rumah warga Azwa Dzulafiatul Azizah (21) melalui pintu belakang rumah, kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil 2 buah hp serta uang tunai.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Kadipaten Iptu Agus Rusman membenarkan bahwa pihaknya dan warga telah mengamankan terduga pelaku pencurian.

“Ya benar,kejadiannya sekitar jam 2.40 wib dinihari, personel kami merespon laporan warga, kemudian mendatangi lokasi kejadian,” ungkapnya

Menurutnya, pihaknya kemudian kordinasi dengan Unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, setelah melakukan olah TKP, dengan bantuan warga ,akhirnyapelaku dapat diamankan.

“Terduga pelaku mengambil 2 buah hp merek iPhone dan Vivo, 1 buah charger, 1 buah tas, serta uang tunai sebesar Rp550 ribu. Korban mengalami kerugian sekira Rp16 juta,” jelasnya

Ia menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan ke ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Selanjutnya kasus pencurian dengan pemberatan ini ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya
Asep

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *