Kalibernews.net.,-Nisel.-// -Pada Hari Rabu 12 April 2023,14:50. Pengurus Pordential mendatangi Ahli Waris Untuk Pengambilan data (Alm) berinisial S/T (88) surat keterangan yang di tandatangan selaku Anak Kandung Inisial T/T (46) yang Beralamat Hilimbowo, Desa Hili Salo,o, Kecamatan Idano Tae, selaku ahli waris/anak Kandung dari Alm ST (88) yang berinisial T/T, (46) Telah membayar Premi Asuransi Mulai Dari Tahun 2019 Sampai Tahun 2023, Pordential No 212844113.
Sejak awal Pembayaran sampai Terakhir dengan Premi 1 Juta, dengan Data yang Sudah Lengkap, data tersebut surat Kematian telah di Keluarkan oleh Kepala Desa Hili Salo,o Faasokhi Fatemaluo. Dan Pihak Pordential Asuransi Eru, telah mengambil Data Keahli waris, dan disaksikan oleh Warga Setempat Keluarga Famili Tuhozaro Tafonao, Taogonibe Tafonao, dan Yulius Tafonao,
Ahli waris meminta kepihak Pordential Asuransi Eru Tim surfey Dari Pusat Agar dicairkan dengan cepat untuk pengurusan Makam Alm S/T(88) Ungkapnya
Eru sebagai Tim Surfey Pordential Asuransi Dari Pusat mengambil Data Alm S/T (88), Langsung Di Kirim data tersebut Melalui Aplikasi untuk Diverifikasi Data tersebut ujarnya”
Talinama Tafonao sebagai Ahli Waris Atau Anak Kandung Alm Tersebut Mengatakan, Alm telah Di Ansuransikan Ke pordential Asuransi ” Agar Pihak Pordential Asuransi Agar mempercepatkan dana Asuransi tersebut, Karena pembayaran Premi dari awal sampai akhir Tidak Pernah Menunggak pembayaran, data Lengkap. Dan apa bila Pordential Asuransi mempersulit Kunsumen, Maka Ahli waris Siap Untuk melaporkan Kepihak yang Berwajib ujarnya.
Pewarta (𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐚𝐝 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐣𝐢𝐫)
Editor (( 01 ))