Kalibernews.net-l Batam – Polresta Barelang,Polsek Batu Ampar
Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kanitreskrim Polsek Batu Ampar IPTU Moh Fajri Firmansyah, S.Tr.K. menjelaskan.
Pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekira pukul 15.00 Wib di Samping Rumah Villa Rose No.1 Kelurahan. Kampung Seraya Kecamatan. Batu Ampar Kota Batam.
Korban inisial AS
Alamat,Ruli Kampung Seraya RT/RW 001/002 Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam atau Perum Villa Rose No. 1 Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam
Tersangka inisial SS Als Faisal
Jenis kelamin Laki laki.
Umur,24 tahun
Alamat Ruli Vila Cemara Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.
Terhadap Tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP pidana tentang Penganiayaan.
Sebelum terjadi tindak pidana penganiayaan, korban dan tersangka sama sama minum alkohol. Kemudian korban berencana untuk mencari besi sisa dari runtuhan bangungan bekas penggusuran.
Karena dalam kondisi mabuk dan terpengaruh minuman alkohol, tersangka melarang korban untuk mencari besi dan langsung memukul bagian atas kepala korban menggunakan besi yang berbentu Letter U, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian atas kepala dan harus menerima jahitan di kepalanya.
Pada Hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekira pukul 22.30 wib Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar IPTU Moh Fajri Firmansyah S.Tr.K,Melakukan penyelidikan tentang laporan Polisi Penganiayaan yang terjadi di samping rumah villa Rose No. 1 Kelurahan Kampung seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.
Dari hasil penyelidikan di lapangan tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku,lalu tim melakukan pengejaran sehingga berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang di duga pelaku penganiayaan An. SS Als FAISAL. Selanjutnya tim membawa terduga pelaku ke Polsek Batu Ampar guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti di amankan
1 (satu) buah besi berbentuk leter U dengan menggunakan gagang kayu bulat
Visum et repertum.
Tutup Asep