Garut | Polsek Tarogong Kaler amankan pengemudi yang konsumsi miras saat melaksanakan Patroli, Minggu (30/7/2023).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus mengemudi dengan mengkonsumsi miras sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Pengemudi dan kendaraan pun di amankan dan di lakukan penilangan, hal ini di lakukan karena hal ini juga sudah mengganggu ketertiban umum, lanjut Sona.

Lanjut Sona, ketika anggota sedang Patroli di Jalan Ibrahim Ajie, pukul 00.30 wib menemukan kerumunan dan ketika di periksa sedang mengkonsumsi miras.

“Kami berharap dengan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas.” Pungkas Sona.

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *