TANGERANG.-Kalibernews.net. Aksi Penganiayaan kepada seorang Pria Tuna Rungu inisial (K), yang boleh dibilang sangat arogan dan sangat merugikan ini, dari keluarga dan korban merasa sangat tidak terima dan dirugikan dan akan melakukan pelaporan ke Polresta Tigaraksa kabupaten Tangerang.
Dari keterangan yang didapati bahwa perlakuan penganiayaan tersebut terjadi pada saat sebut saja (K) berjalan melintas dibilangan kawasan dekat Kantor kecamatan Panongan, yang memang biasa lewat jalan tersebut.
Dan dari hasil keterangan yang didapati awak media atas konfirmasi dan hasil bukti rekaman, dengan Alin anak korban sikorban (K) datangi dan minta klarifikasi kepada yang diduga si oknum pelaku Anggota TNI tersebut, menjelaskan,” bahwa pada saat sikorban (K) melintasi jalan dekat kawasan Kantor Kecamatan Panongan tersebut, pada Minggu 06/08/2023 sekitar jam 17.00WIB yang korban pada saat itu gunakan topi dan jaket warna hitam, dengan berpotongan rambut cepak ini dilihat oleh oknum diduga anggota TNI ini, sedang celingak celinguk, dan dianggap sangat mencurigakan oleh oknum yang adalah diduga anggota TNI yang jadi pelaku penganiayaan tersebut.
Dan ketika si korban (K) menatap ke arah oknum anggota TNI ini, dengan serentak oknum Pelaku mendekati dan tanyakan keras sambil membentak dan terus mendesak seolah olah si korban (K) adalah seorang pencuri atau mau berbuat tidak baik. Keterangan didapati setelah diartikan oleh salah satu anak dan keluarga korban.
Dan (K) korban menyampaikan,” bahwa si korban (K) pun tidak mengerti entah kenapa tiba -tiba (K) di tonjok dan dianiaya sampai mukanya benjol dan lebam.
_Korban (K) dengan bahasa tubuh menyampaikan kepada Alin sebagai anak korban,(K) mengatakan,” bahwa oknum pelaku itu jahat, telah menganiaya atau menonjok ayahnya yaitu korban (K) sampai mukanya benjol dan lebam. dan (K) pun merasa kesal dan tidak terima atas apa yang telah dia alami dan rasakan.._
Dan korban (K) dalam kejadian tersebut, sudah coba jelaskan kepada Pelaku oknum anggota TNI tersebut, namun dengan keterbatasan nya yang tidak bisa bicara dan tuli namun sikorban (K) malahan dipukul atau ditonjok, dengan secara tiba- tiba.
Dan dengan berdasarkan penjelasan si korban (K) dengan keterbatasannya, menyampaikan kepada Alin anak korban (K) dan keluarga yang dapat memahami bahasa dan gerakan tubuh.
si korban (K) menyampaikan,” bahwa dia dituduh akan melakukan pencurian atau maling. spontan anak dan keluarga korban tidak terima jika (K) dituduh maling atau Pencuri.
Dari pernyataan di oknum pelaku Anggota yang diduga kuat TNI yang sama sekali si korban (K) sendiri tidak mengerti dan tahu serta berbicara pun tidak bisa, untuk dapat jelaskan bicara layaknya seorang yang normal. dan pada saat kejadian itupun ada saksi yang mengetahui, yang disebut dengan panggilan pakde.”
Dengan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum yang diduga anggota TNI tersebut, mengakibatkan bagian wajah korban (K) benjol dan lebam, akibat dihajar oleh oknum yang diduga anggota TNI yang berdinas di kabupaten Tangerang.
Dan menurut keterangan yang didapati awak media dari anak atau keluarga korban,” bahwa oknum anggota TNI itu tinggal dikawasan perumahan GMC Panongan, dan setelah dijelaskan oleh yang tahu dan bisa mengerti dan mengetahui bahwa si korban (K) yang dipukuli atau ditonjok serta dianiaya ini adalah seorang tuna rungu, dan dengan mudahnya begitu saja oknum anggota TNI ini pun minta maaf, dan anak serta keluarga korban tidak terima dan merasa dirugikan, baik secara moril maupun materil dia si pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya .
Dan akan melanjutkan pelaporan ke pihak kepolisian untuk ditindak tegas atau di proses secara hukum lebih lanjut, sesuai aturan hukum yang berlaku.
Aksi Pemukulan kepada Pria tuna rungu tersebut, spontan jadi pembicaraan serta sorotan tajam masyarakat, dan meminta agar tidak terjadi lagi hal yang sama bahwa oknum anggota TNI sebagai APH tidak boleh seenaknya atau semena mena kepada masyarakat, yang seharusnya malah harus melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah berbuat aniaya serta dengan arogan bertindak seenaknya tanpa aturan.
Dari hal ini anak dan keluarga korban dan para aktivis yang peduli dan tidak membenarkan hal ini terjadi, segera akan melaporkan kepada pihak kepolisian agar oknum yang diduga adalah anggota TNI tersebut segera ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku.
Sumber ((Dewa))
(Tim Redaksi)