Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Samarang.
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Supriatna, S.H, M.H., beserta anggota Polsek Samarang Polres Garut.
“Polsek Samarang menjaring 17 belas unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara. Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Samarang untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Supriatna.
“Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.”Tutupnya.