Garut – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polsek Wanaraja. Kamis (10/08/2023).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja Polres Garut AKP Maolana, S.Sos., M.Si., beserta anggota Polsek Wanaraja Polres Garut.

“Polsek Wanaraja menjaring 38 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.

Untuk sementara kendaraan bermotor tersebut diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk dilaksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Maolana.

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *