Garut,- Kalibernews.net.-// Dugaan Kuat Bantuan Langsung Tunai ( BLT DD ) Tahun Anggaran 2023 Desa Depok Kecamatan Pakenjeng yang direalisasikan Agustus 2023 Disunat Oknum Ketua RW. dan di minta secara langsung oleh Oknum Ketua RT.
Kejadian ini di Alami oleh Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Berinisial AMH, 57 Tahun warga Kampung Sukening RT 07 RW 06 De sa Depok Kecamatan Pakenjeng, menurut penuturan KPM atas nama diatas, saat di wawancarai awak Media, baru baru ini tepatnya Minggu 20/8/2023 Sekira Pukul 09:00.WIB dirumah kediamannya alamat diatas dalam bahasa sunda menjelaskan, bahwa saatosna nampi eta artos nu ageungna Rp. 900.000.di kantor Desa artosteh di potong ku pak RW 300.000 terus di suhunken ku pak rt 100.000, jadi ema mah ngan narima artosteh 500.000 ( Limaratus rebu ) jeung aya cariosan. saur pak rw ulah di beja beja kabatur, tah kitu. Nya Ari euma tos we, nampi teh 500 rebu. ucapnya.
Setelah Melihat Video yang diambil oleh awak Media saat mewawancarai Narasumber ( KPM ) Minggu 20/8/2023 Sekira Pukul 09: 00.WIB.sudah jelas Ketua RW dan ketua RT melakukan Pemotongan Uang BLT DD, milik KPM, hal ini sudah jelas melanggar regulasi aturan yang sudah jelas.
Bahkan sudah jelas melanggar Undang – Undang UU No 13 Thn 2011 tentang penanganan Fakir miskin. yang didalamnya ada sangsi pidana berupa denda dan kurungan penjara.
Tidak ada kata atau istilah anak buah yang salah, tetap sebagai pucuk pimpinan tertinggi di tingkat Desa yaitu kepala Desa yang harus bertanggung jawab,terkait kejadian ini mungkin ini, lemahnya Sosialisasi dan lemahnya dalam penegakan aturan perundang undangan.
Terkait kejadian di atas Pimpinan Redaksi Kalibernews.net Sekaligus Ketua DPD IWOI Kab Garut, senin 21/8/2023 Sekira Pukul 21:15.Wib mencoba menghubungi ketua BPD Desa Depok Ust Asep melalui Panggilan suara Whatsapp, ketua BPD, memberikan tanggapan yang singkat dan jelas terkait hal tersebut saya belum mendengarnya, jika benar ada secepatnya Kami ( BPD ) Desa Depok akan melakukan investigasi kelapangan, ucapnya
(( TIM ))