Garut,-Kalibernews.net.- Kabupaten Garut merupakan Salah Kabupaten Penerima program BSPS F dari Kementrian PUTR, Provinsi Jawa Barat sendiri mendapatkan sebanyak 16.824 yang disebarkan keseluruh Kabupaten, seperti halnya Kabupaten Garut sendiri ditahun 2023 mendapatkan Bantuan Rumah Tidak Layak huni, sebanyak 347 yang tersebar di beberapa Desa.

“Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah mendapatkan dana BSPS senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Dalam Beberapa Media Online Ditjen Kementerian PUTR, wanti – wanti agar setiap Pemerintah Daerah baik itu pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Institusi TNI-POLRI juga masyarakat berhak dan Wajib ikut serta dalam pengawasan, Realisasi, program bantuan Rutilahu.

Namun Lain halnya dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Dan Pendamping Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja berinisial WH, terkesan tidak, menghargai dan menganggap keberadaan Kepala Desa, terkesan keberadaannya tidak diperlukan serta tidak dihargai.

Karena Hasil wawancara pimpinan Redaksi kalibernews.net sekaligus Ketua DPD IWOI Kab Garut, dengan Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja Ocin. saat ditemui dirumah Kediamannya, Jum,at 25/8/2023 Sekira Pukul 09:30.WIB, Kepala Desa Sukamenak menyampaikan, ” Bahwa Benar adanya Desa Sukamenak mendapatkan Bantuan BSPS ( Rutilahu ) Sebanyak 10 Unit RTLH, dengan Anggaran 20 Juta Perunit.

Namun Hal tersebut saya hanya sebatas baru mendengarnya, karena yang mengelola, program bantuan tersebut, Ketua LPM, dan Pendamping Desa Sukamenak, hingga saat ini, saya belum ada informasi apali memantau kelokasi Rutilahu, tersebut, karena Ketua LPM dan Pendamping Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja tidak pernah ada Komunikasi, dengan pihak Desa, jadi segala sesuatunya, Saya tidak tahu, silahkan saja Media temui Ketua LPM Desa, bahkan ada warga yang mendapatkan Bantuan Rutilahu, dibelakang rumah saya, hingga saat ini belum mengontrol sudah sampai mana pembanguna tersebut pungkasnya.

Hal yang sama disampaikan juga oleh sekdes Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja, saat di Chat Whatsapp, sekdes menyampaikan pula, bahwa dirinya tidak ikut campur dan tidak tahu secara Spesifik program tersebut dan sudah sampai mana, saya hanya baru sekedar mendengar, silahkan awak Media untuk langsung menemui, Ketua LPM, pungkasnya.

Ada apa, dengan Ketua LPM Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja, ketika turun program bantuan Rumah Tidak Layak Huni, hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan Bapak Masyarakat ( Kepala ) Desa.

Hingga berita ini Direleas dan dipublikasikan, ketua LPM dan Pendamping Desa Sukamenak Kecamatan Wanaraja bekum dikonfirmasi.
(( Redaksi ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *