π—¦π—œπ——π—’π—”π—₯𝗝𝗒-Kalibernews.net. – Setelah Melalui proses panjang dan melelahkan, akhirnya Jumali beserta anggota bisa bernafas lega setelah Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur mengabulkan gugatan perkumpulan masyarakat PKN (Pemantau Keuangan Negara).

Sengketa Informasi publik ini berawal dari perkumpulan masyarakat PKN (Pemantau Keuangan Negara) Tim Gresik yang diketuai oleh Jumali dan anggota mengajukan permohonan informasi publik terhadap Pemerintah Desa Sukalela, Kecamatan Tambak,  Kabupaten Gresik pertanggal  15 Juni 2021, sesuai dengan mekanismedan tata cara permohonan informasi Publik, klimaksnya harus bersengketa di Komisi Informasi Jawa Timur.

Adapun yang diminta atau dimohonkan oleh Perkumpulan masyarakat PKN (Pemantau Keuangan Negara) adalah berupa Hardcopy dan softcopy terkait laporan pertanggung jawaban tentang pengelolaan Dana Desa sesuai dengan peraturan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.

Peraturan Desa tentang APBDes dan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2018, 2019 dan Tahun 2020 disertai dengan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Tahun anggaran 2018, 2019 dan Tahun 2020, baik itu laporan keuangan, laporan realisasi APB Desa, catatan atas laporan keuangan, laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Desa, Daftar Inventaris aset -aset Desa, LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Bumdes disertai usaha-usaha Desa yang lainnya, bahkan sekaligus laporan pengunaan Dana bantuan penanggulangan dan pencegahan Virus Corona/Covid 19 yang dananya bersumber dari APBD dan sumber lainnya.

Menurut Jumali sengketa Informasi Publik ini sudah lama bergulir di Komisi Informasi, dan akhirnya harus puas mengingat hakim panitera Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur mengabulkan gugatan PKN.

Akhirnya saya harus bernafas lega setelah mengikuti sidang yang membutuhkan waktu yang panjang,  mengingat perjalanan dari Pulau Bawean Gresik itu jauh dan menyeberang, tapi saya harus puas dengan putusan ini, semoga bagian dari edukasi bagi daerah- daerah lain, mengingat apa yang kami mohonkan adalah dokumen informasi yang sifatnya umum, saya apresiasi atas kerja hakim panitera yang ada di komisi Informasi Jawa Timur, karena sudah bekerja secara profesional dan sudah sesuai dengan perintah undang -undang no 14 Tahun 2018,” Urainya.

Untuk di ketahui sesuai dengan Putusan rapat permusyawaratan Majelis Komisioner Elis Yusniyawati, dan Ketua yang merangkap anggota A Nur Aminudin, Edi Purwanto masing -masing sebagai anggota dan didampingi Feby Krisbiyantoro selaku Panitera penganti memutuskan mengabulkan permohonan pemohon yaitu PKN (Pemantau Keuangan Negara) berdasarkan Putusan Nomor 42/VIII/KI-Prov.Jatim-PS-A-M-A/2023.

Adapun isi putusan memerintahkan termohon untuk memberikan salinan Hardcopy dokumen Laporan pertanggung jawaban kepada Pemohon paling lambat 10 hari kerja sejak ditetapkan putusan ini yang berkekuatan hukum tetap ( inkracht Van Gewijsde).

Lebih lanjut Jumali mengatakan bahwa apa yang sudah diperjuangkan selama ini tidak sia-sia, dan berharap semoga kedepannya lembaga PKN (Pemantau Keuangan Negara) semakin solid dan pastinya tetap bermanfaat buat masyarakat, tetap sesuai dengan visi misi memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar cerdas serta ikut berperan serta dalam hal pengawasan atas kinerja birokrasi pemerintahan.

“Yang pastinya saya sebagai Ketua Tim Kabupaten Gresik tetap berkomitmen dan tetap konsisten dengan visi, misi PKN itu sendiri, mengajak masyarakat untuk peduli sekaligus ikut berperan serta dalam pengawasan sekaligus kontrol untuk birokrasi pemerintahan, karena kalau bukan kita selaku masyarakat siapa lagi,”jelasnya.
KALIBER NEWS BERBICARA FAKTA TANPA REKAYASA
(Muhajir/Arju)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *