Dimohonkan Kepada yang terhotmat
Kejaksaan Tinggi Sumut
Bapak Idianto SH.,MH.
Terkait dugaan terjadinya Peristiwa Tindak Pidana Langgar Undang-Undang Republik IIndonesia Nomor 3 Tahun 2O2O Tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Berdasarkan PP 96 Tahun 2021 bahwa Penjualan tanah urug boleh dilakukan apabila Badan Usaha atau Koperasi telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Operasi Produksi atau SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan) yang sudah memperoleh persetujuan dokumen lingkungan dan teknis perencanaan tambang.
Kerugian Negara Kembali Terjadi Akibat Praktik Penambangan Illegal di Wilayah Tugas Aparat Penegak Hukum di Provinsi Sumut.
Dengan Hormat,
Dimohonkan Wajib di Proses Hukum adalah Ungkap Pelaku-Pelaku, Sita bukti Exclavator dan truck” serta Police line TKP demi kepastian hukum,pencegahan dan efek jera terhadap pelaku dan panutan terhadap generasi.
Maka hal ini menjadi tanggung jawab dari pada Kepolisian Sumut selaku Aparatur Penegakan Hukum.
Penegakan Hukum wajib dijalankan demi tercegah kerugian negara semakin besar dengan beroperasinya tambang illegal yang bertempat/TKP tersebut di,
Satu Dusun II Nagori Pagar Bosi, Kecamatan ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dua Dusun IV kampung baru, Desa Merbau tinjowan kecamatan ujung Padang, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,
Menurut informasi masyarakat dan penelusuran tim media bahwa tidak dilakukan penindakan terhadap para terduga pelaku, melakukan penyitaan kepada 3 unit excavator dan mobil yang Mejadi pengangkut tanah timbun tersebut guna diduga keperluan bahan Pembangunan Pemerintah yakni Proyek Jalan Tol Indrapura-Kab Asahan-Sumut
Pemred jelajahperkara.com
Persada Bhayangkara.
Pemred Sotarduganews.id
Iwandi Situmorang.
Korda Sumut Sotarduganews.id
Jhony Pakpahan.
Tembusan,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah
Kepala Dinas LHK Provinsi Sumut
Yuliani Siregar
Pelayanan Pengaduan LHK Provinsi Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut
Yos Arnold Tarigan SH.,MH
Asintel Kejati Sumut
Made Sudarmawan SH.,MH
Pelayanan Pengaduan Kejati Sumut
Kapolri
Jenderal (Pol) Listyo Sigit
Kadiv Propam Pori
Irjen Syahardiantono
Kapolda Sumut
Irjen Pol. Agung Setya iman SIK.
Kabid Humas Polda Sumut
Kombes Pol. Hady Wahyudi SIK.
Dirkrimsus Polda Sumut
Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum. SIK.
Wadirkrimsus Polda Sumut
AKBP Deny Kurniawan SIK.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.,.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo SIK.
Kanit Tipidter Polres Simalungun
Iptu Ivan Purba SH.
Tutup Asep hidayat