Kaliber,-Tasikmalaya-
– Jelang perhelatan Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, hampir di sejumlah sudut tempat dibanjiri spanduk atau gambar, baik calon legislatip (caleg) atau pun calon presiden (capres).
Dari pantauan Kaliber News, hal ini tampak pula di hampir sepanjang jalan di Kota Tasikmalaya, dengan didominasi gambar-gambar calon tersebut terpasang di pohon-pohon.
Pepohonan yang tumbuh subur di pinggir menjadi sasaran empuk dijadikan tempat pemasangan poto calo, sehingga terkesan semrawut dan tak beraturan.
Poster tersebut sebagai Alat Peraga Kampanye (APK) dari para bakal calon ini tiap hari terus menjamur di Kota Tasikmalaya, walau pun tahapan masa kampanye belum resmi berlaku.
Salah seorang warga Kota Tasik yang enggan ditulis namanya mengaku prihatin melihat hal ini, karena sejumlah pohon yang tumbuh menghiasi jalan-jalan telah menjadi “korban politik”.
“Apalagi cara pemasangan baliho ini menggunakan paku-paku besar yang ditamcapkan di batang pohon,” ucapnya.(04/10)
Ia juga menyesalkan karena kondisi ini jelas selain mengganggu keindahan kota juga merusak lingkungan yang ada.
Ia pun menyebut melihat sebuah papan iklan besar berisi wajah caleg yang bisa dilihat dari jarak sekitar 100 meter, tentu ini sangat menganggu estetika perkotaan.
Ia mengatakan, mungkin yang memasang baliho tersebut tak mengetahui aturan atau pura-pura tidak tahu” kesalnya.
Hal senada ,Di tempat terpisah ,di temui pegiat lingkungan hidup yang juga Pemuda Pelopor ,Gilang Nata Wiangga menyesalkan kepada Para pihak yang tidak mengindahkan tata nilai ke aripan lokal terutama kaitan Lingkungan Hidup ,karena pohon merupakan salah satu penyumbang oksigen dan Ketahanan Air .
“Kasihan dong ,Pohon juga mahluk hidup,jangan se enak nya main paku, apa lagi ini Calon pemimpin ” Tegas nya
” Seorang calon Pemimpin ,tidak hanya berbekal lengkap keilmuan” tambah Gilang ” tapi Juga harus peduli terhadap Tata nilai alam dan lingkungan ” tambahnya
“Saya berharap Bawaslu bisa lebih tegas lagi pada para kontestan atau caleg, sehingga tidak menganggu kepentingan publik, dan Menghargai tata nilai alam dan Lingkungan Hidup” Pungkas nya
Sampai Berita ini di tayang, awak media belum konfirmasi ke pihak terkait
( Tim Priangan)