kalibernews.net

Garut,-Kalibernews.net. Rabu 4/10/2023 Terparkir di Halaman Pengadilan Negeri Kelas 1B Garut, satu Unit Kendaraan Munibus Plat Merah Nopol Z 7027 D yang merupakan Kendaraan Operasional Kejaksaan Negeri Garut yang Mati STNK dan Habis masa berlaku Plat Nomornya.

Tampak terpasang Plat Nomor Kendaraan tersebut masa berlaku STNK dan Plat Nomornya hingga Bulan 2 tahun 2023,sehingga menuai kontra dari beberapa awak Media, yang tergabung dalam Organisasi Profesi Wartawan DPD IWOI Kabupaten Garut., sehingga beberapa awak media mencoba, berbincang dan bercanda dengan salah seorang pegawai kejaksaan Negeri Garut, isol, nama pendek kebetulan sebagai Driver kendaraan tersebut, yang bersangkutan ( Isol ) memberikan jawaban, bahwa dirinya hanya sebagai Driver dan pengguna, untuk urusan itu bukan kewenangannya sambil tersenyum, silahkan awak media datang ke kantor untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut imbuhnya.

melihat, Kejadian tersebut Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut beserta Bendahara, Jum,at 6/10/2023 Sekira pukul 13: 40.Wib, menyambangi Kantor kejaksaan negeri Garut guna mengkonfirmasi terkait ketidak patuhan penegak Hukum dalam membayar kewajibannya,untuk memperpanjang STNK dan Plat Nomor Kendaraan Operasional Kejaksaan Negeri Garut, apa penyebabnya.

Kedatangan Pimpinan Redaksi Kalibernews.net Sekaligus Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut dan bendahara diterima langsung oleh bagian keuangan dan Aset kejaksaan Agus, kamipun dipersilahkan duduk diruang tamu, setelah disampaikan maksud dan tujuan kedatangan kami, untuk meminta klarifikasi/jawaban dari pihak kejaksaan apa yang menjadi penyebab utama sehinga molornya memperpanjang STNK dan Plat nomor kendaraan Operasional Kejaksaan Negeri Garut hingga 8 bulan lamanya, Agus Bagian Aset dan Keuangan memberikan jawaban sangat simpel dan tegas, memang
benar adanya bahwa kendaraan Operasional Kejaksaan yang dimaksud itu sudah Mati STNK dan Habis masa berlaku plat nomornya, ini jelas merupakan kelailian kami, karena terlena tidak pernah dicek, gak tahunya Ech udah kelewat sambil tersenyum.

Lanjut, Agus pada waktu hari rabu kemaren juga ada rekan kami yang biasa menggunakan kendaraan pak Isol ada menghubungi saya juga telah menyampaikan bahwa ada rekan rekan media yang mempertanyakan dan menyampaikan bahwa kendaraan Operasional Kejaksaan Negeri Garut STNK dan Plat Nomor Habis masa berlakunya, makanya saya langsung membuat laporan Keuangan dan membuat surat rekomendasi untuk segera mengurus perpanjangan STNK dan Plat Nomornya, mungkin akan secepatnya.

Terimakasih kepada rekan rekan wartawan wartawati yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut, telah Over proteks mengingatkan kami, hal ini sangat bagus untuk kebaikan dan saling mengingatkan, kami mohon maaf ini merupakan kelalaian Kami, dan akan segera membayar/memperpanjang STNK dan Plat nomor kendaraannya, Insya Allah hari besok sesuai dengan surat rekomendasi yang telah dibuat untuk memperpanjang STNK Dan PLAT Nomor kendaraan tersebut, saya secara pribadi dan kedinasan memberikan Apresiasi profesionalisme, kepada Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut, sebelum mempublikasikan berita memberikan ruang dan waktu untuk memberikan klarifikasi/jawaban dari kami imbuhnya.

Melihat dan mendengar jawaban dari Bagian Aset/Keuangan Kejaksaan Negeri Garut, Agus, yang singkat dan padat, dalam memberikan jawaban/Klarifikasinya, kepada Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut, Dede KW, dan bendahara kamipun pamit pulang, karena sudah mendapatkan jawabannya yang sangat jelas, yaitu Human Error, dan kelalaian dalam pekerjaan.

Dede KW Pimpinan Kalibernews.net sekaligus Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut bependapat bahwa jika terjadi kelalaian Human Error, di lingkungan Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif, hanya cukup mengakui kesalahan dan akan segera diperbaikinya, mereka anggap selesai masalahnya, hal itu tidak masuk diakal, sebab yang namanya di Instansi pemerintah Institusi TNI-POLRI dan Korporasi itu sudah teragendakan, dan juga kendaraan Operasional tersebut dipergunakan hampir setiap hari, sebagai kendaraan Operasional untuk mengambil tahanan dari rutan atau lapas, untuk mengikuti persidangan di pengadilan masa tidak ada seorang pun dari mereka yang tidak melihat Plat Nomornya.

Intinya saya nilai mereka menganggap tidak akan ada yang berani memproteksi terhadap mereka, jadi mereka lalai dalam memenuhi kewajibannya, padahal nominalnya tidak mencapai puluhan juta, hal ini juga akan mencoreng nama baik Kajari Garut, terkesan menyeepelekan untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak yang taat dan patuh, dalam hal ini saya atasnama Ketua Organisasi Profesi Wartawan DPD IWOI Kabupaten Garut bukan ingin mengkonfrontasi atau nencari cari kesalahan atau permasalahan dari Kejaksaan Negeri Garut, akan tetapi kami hanya mengingatkan mereka bahwa itu, salah harus diperhatikan dan menerima kesalahannya, karena jika hal yang sama terjadi kesalahan tersebut dilakukan oleh warga masyarakat biasa, terlebih oleh wartawan/jurnalis, itu akan Beda lagi ceritanya, mereka akan berbicara dan mengeluarkan Steatmennya bahwa anda sudah melanggar Regulasi/Aturan perundang undangan pungkasnya.
**Tim**

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *