SBB,Kalibernews.net. Pemberian SK pergantian enam kepala Dusun di Desa lokki kecamatan Huamual kab seram bagian barat (SBB) jumat 13/10/2023.
Pemuda Dusun Olas tidak setuju dan menolak SK pergantian kepala Dusun berstatus ketua Pimpinan anak cabang (PAC).partai gerindra kec Huamual.
Penolakan pemuda terhadap kebijakan Pj.Kepala Desa lokki Ambrosis Puttileihalat mengangkat kadus baru dusun olas karena menabrak Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014.
Pemuda Olas Desa lokki kecamatan Huamual kepada media ini 14/10/2023 mengatakan,
Mengangkat nurdin sebagai kepala dusun Olas ditolak karena tidak memenuhi syarat pergantian.
Pergantian dan pengankatan kepala Dusun Olas oleh Pj. Kepala Desa lokki Ambrosis Puttileihalat jelas menabrak aturan
karena kepala Dusun Nurdin adalah pimpinan anak cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Huamual.
Penolakan ini murni bukan persoalan suka ataupun tidak suka tetapi ini persoalan aturan Desa yang harus di tegakan.
Oleh karena itu Kami berharap kepada Pj. Kepala Desa lokki Ambrosis Puttileihalat agar kepala Dusun Olas yang suda di berikan SK
Di ganti dengan yang lain dan tidak boleh di paksakan mencegah persepsi masyarakat terhadap kinerja Pj Kepala Desa lokki Ambrosis Puttileihalat.
Kami ingatkan kepada Pejabat Kepala Desa lokki Ambrosis Puttileihala agar tidak mengangkat kepala Dusun olas dari pengurus partai.
Sebab pengankatan kepala Dusun tidak boleh bertentangan dengan dasar hukum Pasal 29 huruf (g) UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Pasal 280 ayat 2 huruf (h), (i), dan (j)
Dalam persoalan ini kami juga berharap kepada pemerintah daerah Pejabat bupati kabupaten seram bagian barat Bapak Andi chandra As,addudin
Untuk mengevaluasi kinerja kebijakan Pj.Kepala Desa Lokki Ambrosis Puttileihalat batalkan SK yang di berikan kepada kepala Dusun Olas.
Sekaligus diminta kepada Pj.Bupati seram bagian barat (SBB) untuk mencabut SK Pj. Kepala Desa Lokki Ambrosis puttileihalat sebagai kepala Desa lokki.
Dimana kebijakannya telah meresahkan masyarakat lebih khusus pemuda Dusun Olas Kecamatan Huamual.
Jika tidak dilakukan pergantian baru dan dipaksakan ketua pimpinan anak cabang (PAC) jadi kepala Dusun Olas maka tentu kami akan bersuara
Menuntut penegakan Undang-Undang Desa sampai ke telinga Bapak menteri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.
Tutup 14/10/2023.
** Tim **