Maluku,-Kalibernews. – – Babinsa Desa tiang bendera dan anggota Polsek waisala Noval salah tangkap masyarakat Desa tihu yang di duga melakukan pemboman ikan 18.10.2023.
Kejadian salah tangkap membuat
Resah warga masyarakat dan mencemaskan keluarga lebih khusus istri dan anak.
Karena suda satu hari korban salah tangkap la aco di bawa oleh babinsa dan satu anggota polsek waisala entah kemana.
Kejadian itu berawal dari salah satu warga yang di duga dari Desa Tihu inisial LM (50) tahun melakukan pemboman ikan di laut Desa tihu.
Sehingga 1 (satu) orang anggota babinsa tiang bendera dan 1(satu) orang anggota polsek kecamatan waisala
Tiba tiba datang menangkap seorang nelayan yang di duga tidak bersala Bapak la aco baru pulang mancing ikan di laut.
Sehingga keluarga la aco korban salah tangkap Bapak La ode Naini telpon media ini mengatakan
Masyatakat Desa tihu yang di duga bom ikan di bawa laut Desa tihu tidak di tangkap melainkan Babinsa tiang bendera dan oknum anggota
Polsek waisala Noval menangkap masyarakat nelayan Desa tihu la aco yang baru pulang mancing ikan di laut Desa tihu.
La aco di bawa entah kemana sejak jam 9 (sembilan) pagi sampai sore belum dibawa pulang.
Kejadian pemboman ikan di laut Desa tihu di duga oleh masyarakat Desa tihu sendiri yang hanya mencari ikan makan.
Karena untuk mencari ikan di laut lepas mereka tidak memiliki bodi johnson dan selama seram bagian barat (SBB) Mekar
Masyarakat Desa tihu sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan sekalipun baik bodi ketinting ataupun bodi johnson
Sehingga dalam kejadian salah tangkap keluarga korban meminta kepada Bapak koramil ataupun Bapak Dandim seram bagian barat (SBB)
Dan Bapak Kapolsek waisala ataupun Bapak Kapolres untuk membina anggotanya masing-masing.
Jangan lagi terjadi salah tangkap karena bisa mebuat masyarakat panik keluarga susah istri cemas dan hilang pekerjaan Ucapnya. tutup 18.10.2023.
(Korwil Maluku)