Maluku,Kalibernews.
– Lembaga peduli lingkungan hidup dan kesehatan (LPLHK) Provinsi Maluku mulai melakukan kegiatan penertiban lingkungan di pasar Mardika Ambon Rabu.18.10.2023.
Penertiban lingkungan yang dilakukan oleh LPLHK provinsi maluku adalah masalan pembuangan limbah yg tidak teratur.
Pembuangan limbah yang tidak teratur terjadi di pasar mardika Ambon oleh penjual
Kaki lima mardika Ambon.
Selama ini pembuangan air limbah di kota ambon mardika tidak teratur karena penjual ikan yang tidak di fasilitasi dengan air bersih.
Ketua Lembaga peduli lingkungan hidup dan kesehatan (LPLHK) Provinsi Maluku Yeheskel Nurue kepada media ini 19.10.2023.
Mengatakan selama ini pembuangan air limba di pasar mardika kota Ambon tidak teratur di sebabkan penjual kaki lima belum difasilitasi dengan air bersih.
Hasil kerja lembaga peduli lingkunga hidup dan kesehatan (LPLHK) masyarakat keluhkan Pemerintah kota ambon belum menyediakan
Tempat penjualan ikan, dan diminta dari pemerintah kota lewat lembaga peduli lingkungan hidup dan kesehatan (LPLHK)
Jualan daging harus tertata baik sekalian ada air bersih di tempat jualan agar tidak menimbah air laut sisa limbah.
Yeheskel Nurue juga berharap kepada masyarakat penjual kaki lima di mardika kota Ambon kehadiran mereka dapat membedakan air limba dan air bersih.
Dan setelah dipenuhi nanti keluhannya dapat menjadi penjual percontohan yang mengedepankan kebersihan dan kesehatan. Tutup 19.10.2023.(( Khalif))