Maluku,Kalibernews.
– Rapat di Dusun Olas di buka kepala Dusun terpilih Nurdin dan di berikan sambutan oleh Pj. kepala Desa lokki kecamatan Huamual Ambrosis putileihalat. Jumat 20.10.2023.
Dalam sambutannya lebih awal Pj. Kepala Desa lokki Ambrosis Puttileihalat menyampaikan.
Banyak terima kasih kepada kepala Dusun dan masyarkat Dusun yang telah mengundangnya secara resmi ke Dusun Olas.
Untuk menyampaikan bahwa telah mengankat kepala Dusun Olas baru Nurdin.
Setelah penyampaian sambutan oleh Pj. Kepala Desa lokki Ambrosis putileihalat akhirnya
Memberikan kesempatan kepada masyarakat bertanya dengan waktu 15 (lima belas) menit.
Penanya pertama dari pemuda sekaligus ketua PAC, ode salim terkait pemberian SK Kepala Dusun di ucapkan terima kasih kepada Pj.kepala Desa lokki.
Namun yang perlu di sampaikan bahwa SK Kadus yang di berikan suda menabrak aturan sebab selain jabatannya adalah Kepala Dusun Nurdin juga ketua PAC Huamual Partai Gerindra sejak tahun 2020.
Anehnya kepala Dusun Olas suda puluhan tahun menjabat tidak memiliki SK kepala Dusun yang di berikan Kepala Desa lokki tetapi dapat tunjangan Desa. Atau honor Desa.
Oleh karena itu dengan tegas dan lantang di minta dari Pj. Kepala Desa lokki untuk mencabut sk yang di terbitkan atau segera evaluasi kebijakan Bapak. Ucap ode salim.
Bukan saja ode salim tetapi ada beberapa warga juga menyampaikan hal yang sama tentang kebijakan pj. Kepala Desa lokki menolak Nurdin sebagai kepala Dusun Olas.
Alasan penolakan bukan hanya kadusnya tetapi selain ketua pac partai gerindra Huamual juga menjabat kadus olas suda puluhan tahun.
Penolakan Nurdin sebagai kepala Dusun olas sempat terjadi adumulut antara Pj. Desa lokki, Kepala Dusun Olas dan masyatakat Dusun Olas.
Namun Pj. Kepala desa lokki dan kepala Dusum olas dalam menerima kritikan dan penolakan masyarakat.terlihat santai dan terkontrol emosi
Bahkan kepala dusun olas juga menyampaikan siap menerima dan menunggu untuk di gantikan dengan yang lain tetapi terpenting sesuai aturan. Tutup 20.10.2023.
(Korwil Maluku)