Kalibernews,net,-Kabupaten Tasikmalaya,- Sekolah Dasar NNegeri 2 Kiarajangkung yang terakreditasi A yang beralamat di Jln Kiarajangkung Desa Kiarajangkung Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan bantuan rehabilitasi ringan/berat ruang guru/Kepala Sekolah SDN 2 Kiarajangkung.
Adapun pekerjaan rehabilitasi sedang/berat ruang guru/ Kepala Sekolah SDN 2 Kiarajangkung di kerjakan oleh CV SUKMA JAYA RIFQINDO dengan nomor perjanjian/UM.03/5402/SD/2023 dan nilai kontrak sebesar Rp 185.738.764 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan waktu pelaksanaan enam puluh(60) hari kalender.
Menurut pantauan tim media kalibernews di lokasi pekerjaan rehabilitasi sedang/ berat ruang guru/Kepala Sekolah SDN 2 Kiarajangkung tersebut, “diduga melanggar aturan dan kurangnya pengawasan dari pihak CV SUKMA JAYA RIFQINDO, seperti tidak menerapkan alat pelindung diri (APD), Police line, dan tidak adanya kantor direksikeet.
Oleh karna itu, pekerjaan rehabilitasi tersebut diduga banyak melanggar aturan dan lemahnya pengawasan dari pihak CV SUKMA JAYA RIFQINDO,
salah satu pekerja CV SUKMA JAYA RIFQINDO saat di konfirmasi oleh tim media kalibernews di lokasi tersebut mengatakan, pelaksananya gak kesini pak, dan terkait kantor direksikeet tidak ada, ada juga kami ngontrak untuk bermalam,” jawab salah satu pekerja Senin 6/11/2023
Untuk demi mengumpulkan informasi, kami pun mencoba menghubungi Hermawan selaku pelaksana CV SUKMA JAYA RIFQINDO.
Melalui pesan WhatsApp (WA) tapi sedang tidak aktif, kami pun terus mencoba melakukan komunikasi lagi dengan cara menelpon telepon selulernya.
“namun sangat disayangkan sampai tiga kali nelepon sikap Hermawan selaku Pelaksana tak kunjung merespon apalagi menjawab telepon dari tim Kalibernews, net.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak pelaksana CV SUKMA JAYA RIFQINDO belum bisa dikonfirmasi” **tim **)