TANGERANG-Kalibernews.net. – Dengan adanya Kegiatan pembangunan Tower jaringan BTS (Base Transceiver Station) yang dikerjakan oleh vendor PT Mitratel yang berlokasi di Kampung Cilimus Desa Bantar Panjang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang kini menjadi perhatian.
(Rabu 31/01/2024).

Berdasarkan hasil pantauan awak Media dilokasi, jelas terlihat pekerjaan yang sedang dikerjakan tidak melengkapi K3,
Para pekerja abai akan aturan tersebut.
Padahal K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) adalah hal yang perlu diprioritaskan dalam setiap pekerjaan, baik pekerjaan swasta maupun negeri.
Karena sejatinya keselamatan dalam bekerja adalah impian setiap orang dalam mencari rezeki untuk menafkahi keluarga/ pribadi.

Saat awak Media konfirmasi serta berbincang-bincang dengan salah satu pekerja yang tidak bersedia untuk menyebutkan namanya, dan awal media coba mencari tahu dan bertanya sejauh mana perijinan sudah ditempuh?

Dari salah satu pekerja memberikan nomor atas nama Hendi sebagai orang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, ketika ditanya via chat WhatsApp sejauh mana perijinan sudah ditempuh?
Atas nama Hendi menjawab “Saya hanya pekerja, coba hubungi atas nama Raja, dia itu adalah koordinasi lapangan” jawabnya.

Selanjutnya awak Media mencoba hubungi melalui Chat Whatsapp atas nama Raja untuk menanyakan terkait perijinan dari DTRB (Dinas Tata Ruang Bangunan) Kab.Tangerang.

Raja orang yang disebut bagian pengurusan ijin ke dinas menuturkan ” Sedang diproses pak perijinannya” tuturnya.

Namun ketika diminta nomor registrasi perijinannya atas nama Raja tidak bisa menunjukan nomor registrasi tersebut.

Padahal jika memang sedang diproses seharusnya nomor Registrasi Pendaftaran atas kegiatan pembangunan Tower tersebut harusnya muncul sebagai informasi bahwa kebenarannya untuk perizinan sedang dalam proses.

Selanjutnya awak Media mencoba menggali informasi kepada bagian SITAC atas nama Gustav (SITE ACQUISITION AND LITIGATION) : Melakukan Survey dan menetapkan lahan yang akan di akuisisi atau di bebaskan dan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan kepentingan untuk mendirikan tower BTS.

Beliau angkat bicara ” Pak.. Demi Allah saya tidak tahu.. saya hanya mendapat pekerjaan untuk sampai Lurah dan Camat🙏🙏🙏” terangnya.

Selanjutnya awak Media mencoba menghubungi orang kantor /perusahaan atas nama Fajri Lutfi.
Ditanya sejauh mana perijinan sudah ditempuh?
Atas nama tersebut menjelaskan “Iya langsung ke raja,
Saya hanya orang kantor om kuh” jelasnya.

Dengan terjadinya saling lempar untuk jawaban tersebut, hal ini tentunya jadi pertanyaan besar, ada apakah dengan kegiatan tersebut? Karena awak media merasa mendapat perlakuan untuk informasi yang akuratnya begitu sulitnya tidak mau transfaran akan akses mendapatkan informasi yang akurat terkait perijinan tersebut.

Padahal kalau memang sudah jelas berijin, untuk nomor registrasi perijinan bisa diberikan sebagai dasar sedang tahap bahwa benar adanya sedang diproses.

Namun berbeda dengan apa yang terjadi semuanya tidak bisa memberikan jawaban akurat dan pasti, sesuai yang diminta oleh awak Media.

Dan awak media berasumsi menduga bahwa kegiatan tersebut ilegal/bodong, belum mendaftarkan ijin sesuai aturan dan ketentuan yang seharusnya,yang seharusnya jelas dan akurat sudah mengantongi izin dari DTRB (Dinas Tata Ruang Bangunan) KabupatenTangerang.

Dengan adanya hal ini, Awak media berharap kepada khususunya Pemerintah Kabupaten Tangerang serta pihak yang terkait agar tegas sikapi atas pembangunan Tower BTS tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan dari pihak yang terlibat dalam kegiatan pendirian bangunan jaringan BTS tersebut masih belum bisa menunjukan perijinan secara lengkap dan benar.
Sumber: Ts (Red)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *