*GARUT,-Kalibernews.net,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati Garut tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, berlangsung di Aula DLH Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kabupaten Garut, Selasa (13/2/2024). Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan serta sosialisasi Instruksi Bupati Garut Nomor: 600.4/375/DLHK kepada seluruh _stakeholder_, berkaitan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk saat ini, imbuh Jujun, pihaknya baru melaksanakan sosialisasi di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Dan ini instruksi bupati ini ditujukan juga bagi selain SKPD, juga perusahaan BUMD, BUMN, dan juga bagi masyarakat kecamatan dan desa,” ucap Jujun.

Jujun menerangkan, sosialisasi ini menjadi momentum bagi DLH Garut untuk memberikan edukasi terkait _eco office_ maupun terkait dengan persampahan yang bisa dilaksanakan di setiap SKPD, dengan harapan gerakan ini bisa direplikasi atau dicontoh oleh masyarakat.

_Eco office_ atau Kantor Berbudaya Lingkungan (KBL) sendiri adalah sebuah konsep kantor peduli lingkungan yang telah mewujudkan penerapan sistem manajemen lingkungan dalam kegiatan perkantoran.

Indikator _eco office_ sendiri di antaranya yaitu pengembangan lahan perkantoran, efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan sampah dan usaha pengurangan sampah, kualitas udara dan kesehatan dalam ruangan, dan manajemen _eco office_.

Jujun menyampaikan, _Eco office_ dan gerakan pungut sampah sendiri merupakan kewajiban dari SKPD. Sementara untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan kewenangan dari DLH Garut, dan SKPD hanya melakukan monitoring terhadap kebersihan yang ada di RTH tersebut.

“Kalau program sendiri kan kita sesuai dengan Instruksi Bupati itu adalah _Zero Waste_, _Zero Waste_ itu kan di dalamnya juga ada _eco office_, kayak tadi gerakan pungut sampah kan kayak gitu, termasuk juga RTH kan kayak gitu, itu juga bagian dari _zero waste_, memang orang berpikirnya bahwa _zero waste_ itu hanya sampah gitu kan, tapi semuanya itu juga bagian dari _zero waste_,” ucapnya.

Terkait penerapan _eco office_ di lingkungan Pemkab Garut, Jujun menerangkan bahwa _eco office_ dimulai saat tahun anggaran sudah berjalan, maka dari itu setiap SKPD hanya perlu melaporkan kondisi eksisting di kantornya masing-masing ataupun melaksanakan hal yang tidak memerlukan anggaran cukup besar dalam penerapan _eco office_ ini.

“Saya melihat bahwa belum semua SKPD melakukan upaya kesana gitu kan, tapi ada SKPD juga yang sudah melakukan dari sejak sebelum ini digaungkan gitu kan, kayak gitu, tetapi yang penting adalah ini berproses,” lanjutnya.

Jujun menegaskan, bahwa pihaknya tidak memaksakan terkait keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh setiap SKPD, namun para SKPD bisa berproses secara bertahap agar _eco office_ dapat diterapkan di setiap kantornya masing-masing secara maksimal.

Jujun menuturkan, jika SKPD telah mengisi kondisi eksisting kantornya masing-masing, DLH Garut akan melakukan verifikasi untuk menilai sejauh mana kondisi eksisting yang telah dilaporkan.

“Dari situ kami tentu saja akan melakukan pembinaan apa yang segera bisa dilakukan, apa yang bisa dilakukan secara bertahap, dan akhirnya ya secara bertahap nanti setiap SKPD akan mengarah ke pelaksanaan _eco office_,” tandasnya.
*** Diskomimfo ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *