Cianjur,_Kalibernews.net,- Secara regulasi sudah jelas bahwa Pemasangan Bendera Merah Putih itu diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bahkan didalamnya jelas dan tegas ada ketentuan hukum penjara dan denda bagi para pelanggar.

Rabu 21/2/2024 Sekira Pukul, 13:42.Wib.Tim DPD IWOI Kabupaten Garut, saat melintas akses jalan Nasional Ciwidey Naringgul, Cidaun, tampak di lokasi UPT puskesmas Naringgul tepat diatas tiang bendera terpasang berkibar bendera merah putih yang kondisinya sudah rusak parah, melihat hal tersebut , Tim DPD IWOI terdiri dari pimpinan redaksi Kalibernewsnet, awak media Peraknews com.sambangi kantor UPT Kesehatan Kecamatan Naringgul, dan bertanya kepada beberapa orang/pekerja yang ada di lokasi, bahkan satu pegawai puskesmas menyarankan untuk keruang Poned, lantai 2 dimana Ruang kerja pak Kapus berlokasi dilantai 2.

Saat sampai di lokasi lantai dua kemudian kami pun beruluk salam, saat itu ada yang menjawab dari salah satu ruangan, waalaikum salam, Iyah pak dari mana ? Ada perlu apa ? tanya salah seorang pekerja, saat disampaikan dari awak media, ada keperluan sama pak Kapus,, pekerja tersebut memberikan jawaban maaf pak pak Kapus lagi keluar ucapnya.

Karena pak Kapus lagi dinas luar, kamipun awak Media berinisiatif memberikan satu Eksemplar Tabloid Peraknews. yang di halam depan sebelah kanan di tulis nomor telepon 081xxxxxx091. No WhatsApp Pimpinan Redaksi Kalibernewsnet Dede KW yang juga sekaligus Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut, dengan pesan kepada salah seorang pegawai UPT Puskesmas Naringgul bisa menyampaikan Tabloid dan No WhatsApp tersebut kepada Kapus, dengan tujuan ingin mengkonfirmasi terkait dengan keberadaan bendera merah putih yang kondisinya sudah rusak parah masih dikibarkan.

Namun hingga berita ini dipublikasikan Kalibernewsnet, Edisi Kamis 22/2/2024, pihak kepala UPT Puskesmas Kecamatan Naringgul tidak ada konfirmasi untuk menghubungi nomor telepon yang sudah diberikan, menunjukkan bahwa kepala UPT Puskesmas Naringgul, Apriori dan Alergi terhadap wartawan, dalam hal ini terkesan kepala UPT Puskesmas dan seluruh jajaran, fi duga kuat tidak memiliki rasa nasionalis, karena melihat bendera merah putih yang dikibarkan didepan kantor Puskesmas kondisi nya rusak parah mereka hanya diam dan tidak ada usaha upaya menurunkan atau mengganti bendera tersebut, padahal di pinggir dan depan UPT Puskesmas Kecamatan Naringgul, berdiri kokoh kantor Korwil Pendidikan TK-SD Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur. ** KW 01 **

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *