Garut,-Kalibernews.net.-Kegiatan Penertiban knalpot speda motor Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah hukum PolsekPakenjeng.Hari.Rabu
Tanggal .28 Februari 2024
Pukul 13.30 Wib s/d
Tempat . Jl. Raya Pakenjeng – Bungbulang, Kapolsek Pakenjen, Danramil 1122 Pakenjeng, PLH Camat Pakenjeng, Ps. Kanit Samapta Polsek Pakenjeng,Anggota Koramil 1122 Pakenjeng, Anggota Sat Pol PP

Sebagey dasar.hukum
_1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri_
_2. UU No. 22 Tahun 2009 tentang UULAJ_
_3. Keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising_

“Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 pukul 13.30 Wib s/d selesai di Pimpin langsung oleh Kapolsek Pakenjeng sinergi Forkompimcam dan Anggota Polsek Pakenjeng Polres Garut telah melaksanakan giat Penertiban knalpot tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di sekitar Jl. Raya Pakenjeng – Bungbulang.”
Adapun cara bertindak dalam kegiatan yang dilaksanakan Polsek Pakenjeng yaitu:
_1. Memberikan himbauan kepada pengendara untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi dengan knalpot standar.
,,Mengamankan knalpot bising setelah pengendara mengganti dengan knalpot standar._

“Adapun hasil kegiatan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :
_Dalam kegiatan penertiban ini terjaring *16 ( Enam belas) unit knalpot tidak sesuai spesifikasi* yang di amankan dan di bawa ke Mako Polsek Pakenjeng._BK
_Memberi Himbauan kepada pengguna yang melanggar agar tidak memakai lagi knalpot bising dan melengkapi kelengkapan kendaraan.kepa mesmua masarakat, membangkitkan sikap keritis terhadap likungan dan penegakan hukum. Pewarta (( Pandi ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *