Garut,-Kalibernews.net,-//-Harapan pekerja/ buruh terus menggema di halaman gedung DPRD provinsi jawabarat 20 Maret 2024 ini, gabungan serikat Pekerja/buruh SE Jawa Barat ini terus menyuarakan tentang kenaikan upah pekerja/buruh dengan masa kerja di atas atau lebih satu tahun bekerja, pada prinsifnya kami meminta kenaikan upah ini semata mata untuk kesejahteraan dan meningkatkan daya beli, sebab buruh bukn mengemis anggaran kepada pemerintah melainkan hanya satu permintaan tulisan yg mempunyai kekuatan hukum seperti yg pernah di lakukan oleh gubernur sebelumnya,. Sekali lagi Andri Hidayatullah menegaskan bahwa kaum Buruh tidak pernah merugikan kas negara kecuali menguntungkan bagi perekonomian nasional, kontribusi kami pada negara sangat lah besar , masa tak ada penghargaan dari negara kepada kaum buruh,

Dalam statmenya Andri Hidayatullah selaku ketua DPC KSPSI Kab Garut , buruh berharap kepada DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai perwakilan rakyat Jawa Barat dapat membantu merealisasikan tuntutan pekerja/buruh Jawa Barat agar Pj Gubernur Jawa Barat menerbitkan Surat Keputusan tentang pengaturan Upah Untuk Pekerja/Buruh dengan Masa Kerja 1 Tahun atau lebih, dengan nilai kenaikan minimal sebesar 5,37% s/d 15% dari UMK 2024. Ketua DPC KSPSI Kab, Grut juga meminta kepada Pemprov JABAR agar Garut mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah propinsi Jawa Barat karea upah di kabupaten Garut sangat rendah yg menyebabkan kemiskinan meningkat, IPM menurun, stanting meroket itu karena upah di Garut tidak mampu memberikan nilai nilai kesejahteraan bagi pekerja/buruh,

Apabila Pj Gubernur tetap tidak mau merespon, maka DPRD Provinsi Jawa Barat harus bersikap dan berpihak pada pekerja/buruh agar mereka DPRD sesuai fungsi dan kewenangannya harus merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memberhentikan dan mengganti Pj Gubernur Jawa Barat yg tidak merepresentasikan kepentingan kesejahteraan

Saya sangat prihatin dengan PJ gubernur jawabarat yg tidak menggubris kepentingan kaum buruh ini, tak semestinya Mendagri merekomendasikan sosok PJ yg tak mempunyai nurani , entah apa yg ada di benak pj gubernur sampe enggan menerbitkan keputusan seperti yg di lakukan selam 2 tahun berturut turut oleh gubernur sebelumnya, sekalipun kita blm mendapatkan hasil yg kita harapkan tetap kita akan konsisten dan kita akan berkelanjutan menuntut hal yg sama,
Sekalipun kita tadi bertemu dengan pimpinan DPRD provinsi Jawa dan PJ gubernur ternyata hanya isapan jempol belaka bahwa PJ gubernur masih tetap enggan menerbitkan surat keputusan kenaikan upah pekerja di atas satu tahun,ingat kami akan turun kembali dengan kekuatan penuh ** Humas KSPI Garut **

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *