Garut,-Kalibernews.net,- Miris melihat kondisi kendaraan operasional Desa Jangkurang Kecamatan Leles, yang terparkir didepan Desa Jangkurang, selain tampak tidak terawat tampak pula plat nomor kendaraan sudah mati pajak dan mati STNK serta Plat nomor Polisi D 1353 MD yang habis masa berlaku platnya pada bulan Januari 2020 lalu, seperti tampak masih terpasang pada Kendaraannya, kenapa hingga saat ini belum diperpanjang STNK Plat Nomornya ? kemungkinan juga tidak dibayar pula pajaknya, ini tanggung jawab siapa dan siapa yang harus disalahkan ?
Hal ini berdasarkan hasil liputan awak media Kalibernews.net, dan awak media peraknews.com, sekaligus ketua dan bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Senin 25-3-2023, sekira pukul 11:56.Wib.
Saat dikonfirmasi beberapa perangkat Desa Jangkurang Kecamatan Leles diruang pelayanan membenarkan adanya bahwa kendaraan Operasional Suzuki AVP, tersebut merupakan kendaraan operasional Desa Jangkurang Kecamatan Leles, saat dipertanyakan tahun berapa pembelian pengadaan kendaraan operasional tersebut.? salah seorang perangkat Desa seorang perempuan memberikan jawaban bahwa kendaraan operasional tersebut dibeli tahun 2020 lalu ucapnya sambil beranjak pergi dari tempat duduknya.
Kemudian saat dipertanyakan kepada seorang kaur laki laki yang ada disitu, kenapa pajak kendaraan operasional Desa tersebut sudah mati pajak dan mati STNK-nya, serta kenapa belum diperpanjang STNK dan Plat nomornya ?, kaur tersebut memberikan jawaban bahwa kendaraan operasional Desa tersebut merupakan kendaraan second bukan baru saat dibeli Desa, terkait masalah pembayaran pajak, perpanjangan plat nomor dan perpanjangan STNK itu bukan kewenangan, kami itu kewenangan Kepala Desa, kalau kami hanya mengikuti arahan dan perintah, pungkasnya,
Melihat kondisi kendaraan operasional Desa Jangkurang Kecamatan Leles yang sudah mati pajak mati STNK serta habis masa berlaku plat nomornya, kejadian ini menunjukkan bahwa Kepala Desa Jangkurang Kecamatan Leles beserta LKD Desa, seperti BPD, sebagai badan pengawas Desa, merupakan sebagai wajib pajak yang tidak taat dan tidak patuh terhadap kewajibannya ? hal menunjukkan bahwa stakeholder sebagai pigur suri tauladan yang tidak layak dan tidak patut dicontoh oleh warga masyarakat hal ini juga dapat memberikan pembelajaran buruk bagi warga masyarakat.
Selanjutnya untuk meminta tanggapan dan jawaban serta klarifikasi Kepala Desa Jangkurang Kecamatan Leles awak media Kalibernews.net mencoba menghubungi via panggilan suara whatsapp saat Selasa 26/3/2024, pada saat dihubungi, Ibu kepala Desa Jangkurang ketika dimintai klarifikasinya, terkait keberadaan kendaraan operasional Desa, ibu Kades, menjawab iyah pak, kebetulan saya lagi di perjalanan nanti saya telepon balik untuk memberikan jawabannya, Ungkapnya, namun hingga berita ini di publikasikan, Ibu kepala Desa tidak ada menghubungi lagi memberikan klarifikasinya, mungkin dianģgap permasalahan seperti ini, hanya permasalahan kecil bagi kepala Desa Jangkurang Kecamatan Leles Pewarta (( Dede KW ))