Garut,-Kalibernews.net.-//- Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut,Kang KW mendorong dan mendukung langkah Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Bandung segera melakukan pelaporan ke Polresta Kabupaten Bandung terkait pernyataan Kepala Desa Wanasuka Kecamatan Pangalengan yang telah menghina profesi media/wartawan juga melakukan pengancaman untuk menghilangkan nyawa awak media.

Hal ini disampaikan Ketua DPD IWOI Kab Garut Kang KW, dikantor Sekretariat DPD IWOI kab Garut Kampung Rancapari RT 02/02 Desa Bagendit kecamatan Banyuresmi Rabu 24/4/2024, kepada awak media yang tergabung dalam DPD IWOI kab Garut menyampaikan” setelah mendengarkan rekaman yang sudah dikantongi di kantor DPD IWOI Kabupaten Garut, terkait steatmen yang disampaikan Kepala Desa Wanasuka Kecamatan Pangalengan yang dapat dihimpun dan diabadikan oleh anggota DPW IWO Indonesia provinsi Jawa Barat saat mengkonfirmasi, mewawancarai Kepala Desa Wanasuka Maman, Edisi 8 April 2024 dirumah kediamannya, dalam penggalan rekaman yang berhasil dihimpun anggota DPW IWO Indonesia provinsi Jawa Barat bahasa yang di Lontarkan, dalam bahasa Sunda seperti ini bahasanya “bahwa 99 persen media rek menjarakeun Kepala Desa, media Ngan ukur neangan kasalahan kapala Desa, timimiti ayeuna di itikadan wani teu wani kudu wani, luas teu luas kudu luas, tega teu tega kudu tega”‘ teu panasaran asup ka penjara Oge Mun ges maehan,, itulah bahasa Kepala Desa Wanasuka Kecamatan Pangalengan dalam penggalan rekamannya.

Setelah Mendengar peryataan dan perkataan Kepala Desa Wanasuka Kecamatan Pangalengan pada, isi penggalan rekaman tersebut sudah jelas jelan mencederai profesi media/wartawan secara nasional, karena kepala Desa sudah menjusment, bahwa 99 Persen media itu buruk di hadapannya, ucapan tersebut tidak memakai narasi oknum atau segelintir, wartawan, bahkan ada penggalan kalimat ancaman terhadap media, saya atas nama ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut, berharap dan mendukung penuh langkah Ketua DPD IWOI Kabupaten Bandung juga DPW Provinsi Jabar untuk segera membuat laporan ke Polresta kabupaten Bandung atau ke Polda Jabar, karena kepala Desa Wanasuka sudah menghina profesi didalamnya ada ujaran kebencian dan ada kalimat/ narasi pengancaman, saya juga berharap kepada pihak APH Polresta kabupaten Bandung segera turun tangan sebelum permasalahan ini menjadi masalah nasional.

Saya berpendapat bahwa pernyataan Kepala Desa Wanasuka Kecamatan Pangalengan selain melanggar undang undang Pokok Pers 40 Tahun 1999, pasal 18 ayat 1& 2 dan juga melanggar kitab Undang undang hukum pidana pasal 369 tentang pengancaman serta melanggar pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dalam narasinya juga sudah menunjukkan ada ujaran kebencian terhadap seluruh media, jika tidak segera diberikan Edukasi, dan ada permohonan maaf secara terbuka dihadapan seluruh awak media ini sangat berbahaya buat awak media, karena kedepannya para kepala Desa diseluruh negara kesatuan republik Indonesia akan berbuat, akan mengeluarkan kalimat dan kata kata seenak jidatnya, jajaran DPD IWOI Kabupaten Garut siap dampingi DPD IWOI Kabupaten Bandung. sumber ** Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *