Bandung,-Kalibernews.net,_//- Proyek Pembangunan Jal Tol Cileunyi,Garut Tasik, Cigatas, saat ini sudah memasuki tahap Ganti untung, oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, dan melibatkan berbagai lembaga negara juga perusahaan ternama, yang biasa ikut lelang dalam pengerjaan proyek jalan tol.

Desa Panyadap Kecamatan Solokan jeruk Kabupaten Bandung, salah Desa yang dilalui oleh Akses jalan Tol Cigatas, terdapat 120 Bidang tanah atas nama milik warga masyarakat Desa Panyadap Kecamatan Solokan jeruk, yang sudah mendapatkan URG. Karena tahapan atau proses demi proses sudah dilalui dan tahapan demi tahapan sudah selesai prosesnya, hingga proses akhir, yaitu proses pembayaran/ganti untung ( URG ) pun sudah selesai dilaksanakan dan dilakukan oleh pemerintah pusat.

Namun ada hal yang sangat krusial dan menjadi Viral di lingkungan masyarakat Desa Panyadap Kecamatan
Solokan jeruk paska pembayaran ganti untung kepada 120 Bidang tanah milik warga masyarakat Desa Panyadap Kecamatan Solokan jeruk, kejadian tersebut berupa adanya Dugaan Korupsi dan pungutan liar ( pungli ) dilakukan oleh oknum perangkat Desa, sehingga pada Edisi Bulan April 2024, Kepala Desa, Sekdes, Kaur Pemerintahan, Kadus dan sebagain para pemilik lahan yang telah menerima pembayaran dari pemerintah pusat, dipanggil oleh Tim Saber Pungli Pusat, untuk dimintai keterangannya.

Sehingga membuat penasaran bagi kami sebagai awak media setelah mendengar kabar tersebut, sehingga kami gabungan dari beberapa media, Media Kalibernews.net, Media Lensa Fakta.Com, media Waspiranews, dan dua anggota Organisasi profesi, ikatan wartawan online Indonesia, Selasa 23/4/2024.mencoba menyambangi Kantor Desa Panyadap Kecamatan Solokan jeruk untuk meminta penjelasan dan klasifikasi kepada Kasie Pemerintahan Desa Panyadap, karena menurut rumor, Kasipem Desa Panyadap yang melaporkan kejadian tersebut.

Untuk menyakinkan atas dugaan isu pelapor itu Kasipem Desa Panyadap inisial Egi, Pimpinan Redaksi Media kalibernews.net. mencoba menghubungi beberapa wartawan untuk meminta nomor Handphone yang bersangkutan, tidak lama kemudian, pimpinan redaksi media kalibernews.net, mendapatkan nomor Pak Egi Kasipem Desa Panyadap, pimpinan redaksi media kalibernes.net. lalu menghubungi ybs, dan menyampaikan akan berkunjung ke kantor Desa guna meminta penjelasan dari Egi.

Kemudian kami berlima, menyambangi kantor Desa, dan diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Desa Panyadap Egi di ruang kerjanya, setelah menyampaikan maksud dan tujuan kami, kemudian pak Egi bsedikit bertanya, apa maksud dan tujuan kedatangan kami, setelah di jelaskan dan di sampaikan beberapa pertanyaan terkait, laporan, ke isu laporan ke KPK, dan Saber Pungli Pusat, Egi pun menyampaikan, bahwa benar adanya saya sendiri yang membuat laporan melalui Website resmi Saber Pungli, secara Online dan Laporan saya diterima, oleh Saber Pungli, saat ditanya atas dasar apa dan bukti apa? yang telah dikantongi oleh Egi, Egi pun menjelaskan, dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia, berhak untuk melakukan kontrol dan berhak untuk membuat laporan, kemana saja? Dasar saya melaporkan karena saya sebagai warga negara yang taat pajak, jika ada anggaran atau uang yang sumber nya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat kita punya hak untuk melaporkan jika uang tersebut di Korupsi.

Lanjut Egi, saya mendapat informasi dari beberapa orang warga, masyarakat yang mendapatkan ganti untung dari pembebasan tanah yang tanahnya dilalui oleh Akses Tol Cigatas, enak Yach, perangkat Desa dapat Uang yang gede dari warga masyarakat yang tanahnya dilalui oleh Akses Tol Cigatas, omongan dan ucapan tersebut saya terima bukan dari satu atau dua orang namun diterima dari beberapa orang, atas lontaran pernyataan tersebut menyudut kepada pemerintah Desa Panyadap, saya jadi penasaran, sehingga saya langsung mengorek informasi tersebut, ternyata benar adanya warga yang menyampaikan ucapan tersebut benar adanya, ada beberapa oknum perangkat Desa yang telah menerima Uang dari beberapa warga masyarakat, yang jumlahnya cukup pantastis, hingga mencapai 700 juta rupiah, atas dasar tersebut, karena saya dan Kepala Desa tidak pernah menerima dari jumlah tersebut, selanjutnya saya bikin laporan ke Tim Saber Pungli Pusat melalui Online website resmi Saber Pungli, alhasil pada Minggu kemarin, saya, dan kepala Desa Panyadap serta yang terlibat dalam perjalanan dan permasalahan tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan, setelah saya beres di BAP, oleh Pamen Saber Pungli terdiri dari unsur TNI- Polri dan kejaksaan, beres tugas saya, selanjutnya saya tidak mengetahui perkembangannya, karena saat di tanyakan melalui Chat WhatsApp, hingga hari ini tidak ada kabarnya, sata berharap pihak APH usut tuntas permasalahan ini hingga ada yang di tetapkan sebagai tersangka pungkasnya

Setelah di rasa cukup jelas atas penjelasan dari Egi Kasipem Desa Panyadap, kemudian kami menyambangi rumah Kediaman Kepala Desa Panyadap Tedi, yang rumahnya tidak jauh dari kantor Desa, selanjutnya kami pun menyampaikan maksud dan tujuan, selanjutnya meminta tanggapan dan jawaban dari Kepala Desa, terkait kejadian dipanggilnya beberapa perangkat Desa Panyadap oleh Tim Saber Pungli Pusat dan beberapa orang warga masyarakat, inilah tanggapan kepala Desa Panyadap Kecamatan Tedi,saat dikonfirmasi beberapa awak media dirumah kediamannya, terkait dengan kejadian tersebut memang benar adanya saya dan beberapa perangkat Desa dipanggil oleh Tim Saber Pungli Pusat, untuk dimintai keterangan yang tempatnya di Mapolsek Solokan jeruk Polresta Badung, siapavyang melapirkan saya tidak faham, cuman sebagai warga negara kamivdatang memenuhi undangan APH, saat ditanya saya menjelaskan bahwa saya sama sekali tidak tahu menahu, apalagi terkait adanya uang yang diberikan oleh warga masyarakat atau panitia pembebasan tanah, saya tidak pernah menerima uang tersebut, dan adanya dugaan uang tersebut di terima oleh perangkat Desa yang lain, itu diluar tanggung jawab saya, pada saat ditanya dan dimintai keterangan oleh Tim Saber Pungli Pusat, saya jelaskan secara detail bahwa pemerintah Desa Panyadap tidak pernah menerima uang tersebut, jika ada perangkat Desa yang terlibat, dengan kejadian tersebut, kita lihat saja, karena permasalahan ini sudah di tangani APH, nanti terbukti siapa yang benar dan siapa saja yang salah Pungkasnya.

Karena keterangan sudah cukup jelas dari Kepala Desa Panyadap Kecamatan Solokan jeruk, kami pun beranjak pulang dari rumah kepala Desa, untuk melanjutkan menemui Sekretaris Desa Panyadap Kecamatan Solokan jeruk, yang rumahnya juga tidak jauh dari kantor Desa, selanjutnya kami diterima langsung oleh Sekretaris Desa Panyadap diruang tamu, setelah menyampaikan maksud dan tujuan serta menyampaikan beberapa pertanyaan terkait pemanggilan Kades, Sekdes dan beberapa perangkat juga beberapa warga masyarakat oleh Tim Saber Pungli Pusat, sekdes menjelaskan bahwa memang benar adanya, kami dipanggil oleh Tim Saber Pungli Pusat untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar dari warga masyarakat penerima Uang ganti untung dari Pemerintah pusat yang tanahnya dilalui oleh Akses jalan Tol Cigatas.

Secara detail kronologi perjalanan pembebasan lahan untuk jalan Tol Cigatas, dijelaskan oleh Sekdes, Desa Panyadap Kecamatan Solokan, inti dari permasalahan sehingga kami Pemerintah Desa Panyadap Kecamatan Solokan jeruk dipanggil oleh Tim Saber Pungli Pusat, terkait dengan uang yang diberikan oleh beberapa orang warga masyarakat, kepada Panitia Pembebasan Lahan untuk jalan Tol, uang tersebut sebesar 426 juta, yang diberikan warga masyarakat kepada PPK, bernama pak paqih, kebetulan pak paqih, tahunya, rumah saya jadi janjian dengan perwakilan warga itu dirumah saya, jadi jika ada yang melaporkan bahwa uang 426 juta dari warga diterima oleh saya itu sangat keliru, karena uang tersebut diberikan dan diterima oleh pak paqih.

Setelah itu warga dan pak paqih pulang, besok harinya saya pertanyakan uang tersebut, bagaimana, teknik pembagiannya, menurut pak paqih yang tersebut akan di bagikan kepada 4’Tim, yaitu Tim PPK, Tim Desa dan 2’Tim lagi saya kurang tahu, menurut pak paqih Tim Desa akan mendapatkan bagian sebesar Rp 100 Juta, dan uangnya aja saya berikan kepada Dusun Yaya ujar pak paqih, selanjutnya saya penasaran dan bertanya kepada Kadus Yaya, terkait uang yang dijanjikan oleh pak Paqih, Kadus Yaya menyampaikan kebetulan pak saya lagi di jalan akan mengambil yang tersebut, ujar Kadus, keesokan harinya saya mencoba menghubungi lagi Kadus Yaya, menanyakan perihal yang yang 100 Juta, selanjutnya Kadus Yaya saat ditanya tentang uang tersebut, Kadus Yaya memberikan jawaban bahwa uang tersebut sudah di berikan kepada Kepala Desa.

Hingga saat ini pak Kades tidak pernah ada informasi dan pertemuan dengan para perangkat Desa untuk membahas dan menyampaikan bahwa Desa Panyadap Kecamatan Solokan jeruk menerima uang dari pengurusan, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol yang diberikan oleh warga masyarakat melalui PPK, saya pun tidak berani mempertanyakan uang tersebut jeoavpak Kades, mungkin nanti juga pak kades sendiri yang akan menjelaskannya pungkas Sekdes. pewarta (( Kang KW ))

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *